Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komjak Ingatkan Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke KPK

Komjak akan menyurati kejaksaan agar segera memberikan dokumen-dokumen kasus Djoko Tjandra.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Komjak Ingatkan Kejagung Serahkan Dokumen Kasus Djoko Tjandra ke KPK
TRIBUN/DANY PERMANA
Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) Barita Simanjuntak memberikan pandangannya terkait kasus Djoko Tjandra saat mengunjungi redaksi Tribun Network di Palmerah, Jakarta, Jumat (4/9/2020). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Dari telaah tersebut, tak tertutup kemungkinan KPK bakal membuka penyelidikan baru. Termasuk menyelidiki keterlibatan pihak lain yang hingga saat ini belum disentuh.

"Sehingga dapat dipertimbangkan kemungkinan KPK melakukan penyelidikan baru terhadap kluster-kluster yang belum tersentuh," katanya.

KPK diketahui telah menerbitkan surat perintah supervisi skandal Djoko Tjandra yang ditangani Bareskrim Polri dan Kejagung.

Supervisi ini berdasarkan Pasal 10 dan Pasal 10A UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

Supervisi yang dilakukan KPK semakin kuat dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2020 tentang Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Bukan KPK yang minta dihargai, tapi supervisi adalah tugas dan kewenangan yang diberikan undang-undang. Aturan hukum itulah yang harus dihargai semua pihak," tegas Nawawi. 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas