KPK Selisik Aliran Gratifikasi Dalam Kasus Korupsi Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar
KPK terus menyelisik aliran gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menyelisik aliran gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
Penyelisikan dilakukan dengan memeriksa tiga orang sebagai saksi pada Rabu (11/11/2020) kemarin.
Pertama, dugaan gratifikasi itu dikonfirmasi penyidik KPK saat memeriksa mantan Sekretaris Dinas PU Asidi Rusmawandi.
"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).
Baca juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Terkait Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar
Dugaan gratifikasi dalam kasus ini juga dikonfirmasi kepada Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan.
"Irwan Kurniawan didalami pengetahuannya terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini," ujar Ali.
Sementara, satu saksi lainnya, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini.
"Dian Puspitasari dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara," sebut Ali.
Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar, Eks Sekda Jadi Saksi
Baca juga: KPK Selisik Dana Kampanye Eks Anggota DPRD Kota Banjar
Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.
Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.
Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.
Satu di antara lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.
"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.