Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Selisik Aliran Gratifikasi Dalam Kasus Korupsi Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar

KPK terus menyelisik aliran gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Selisik Aliran Gratifikasi Dalam Kasus Korupsi Proyek di Dinas PUPR Kota Banjar
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (3/1/2020) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berusaha menyelisik aliran gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.

Penyelisikan dilakukan dengan memeriksa tiga orang sebagai saksi pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

Pertama, dugaan gratifikasi itu dikonfirmasi penyidik KPK saat memeriksa mantan Sekretaris Dinas PU Asidi Rusmawandi.

"Asidi Rusmawandi dikonfirmasi terkait dugaan penerimaan gratifikasi kepada pihak tertentu dari pelaksanaan proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/11/2020).

Baca juga: KPK Periksa Mantan Anggota DPRD Terkait Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar

Dugaan gratifikasi dalam kasus ini juga dikonfirmasi kepada Direktur PT Pribadi Manunggal Irwan Kurniawan.

"Irwan Kurniawan didalami pengetahuannya terkait dengan proyek yang dilaksanakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu terkait perkara ini," ujar Ali.

Sementara, satu saksi lainnya, dosen Fakultas Kedokteran Universitas Maranatha Bandung dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara ini.

Berita Rekomendasi

"Dian Puspitasari dikonfirmasi terkait adanya dugaan aliran dana kepada pihak tertentu yang terkait dengan perkara," sebut Ali.

Baca juga: KPK Dalami Dugaan Gratifikasi dalam Kasus Korupsi Proyek PUPR Kota Banjar, Eks Sekda Jadi Saksi

Baca juga: KPK Selisik Dana Kampanye Eks Anggota DPRD Kota Banjar

Sekadar informasi, KPK memang sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Namun memang, KPK belum mengumumkan secara detail konstruksi kasus serta tersangka dalam kasus ini.

Saat ini, penyidik masih melakukan tahap pengumpulan alat bukti yang di antaranya memeriksa saksi dan melakukan kegiatan penggeledahan di beberapa tempat di Kota Banjar.

Satu di antara lokasi yang telah digeledah yakni pendopo Wali Kota Banjar.

"Kami saat ini belum dapat menyampaikan detail pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka karena sebagaimana telah kami sampaikan bahwa kebijakan Pimpinan KPK terkait ini adalah pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan," kata Ali, beberapa waktu lalu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas