Nama 2 Jenderal Polisi Disebut-sebut dalam Sidang Suap dan Gratifikasi Eks Sekretaris MA Nurhadi
Nama dua jenderal Polri disebut dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi eks Sekretaris MA Nurhadi.
Penulis: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Nama dua jenderal Polri disebut dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi.
Adalah nama mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Mochamad Iriawan alias Iwan Bule dan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Purn Budi Gunawan alias BG disebut-sebut dalam persidangan suap dan gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Munculnya dua nama tersebut diungkap oleh Komisaris PT Multitrans Logistic Indonesia Hengky Soenjoto yang mengakui pernah diperintah adiknya Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto untuk menghubungi dua orang tersebut saat Hiendra bersengketa.
"Saya diminta Hiendra menghubungi beberapa orang, ada yang namanya Haji Bakri tokoh orang Madura di Surabaya. Beliaunya kan dekat dengan Pak Iwan Bule sebagai Kapolda," ucap Hengky saat bersaksi untuk terdakwa Nurhadi dan Rezky Herbiyono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Baca juga: Saksi Sebut Nurhadi Orang Top yang Bisa Bantu Urus Perkara
Hengky menjelaskan bahwa dirinya diminta Hiendra untuk menghubungi beberapa orang saat adiknya itu bersengketa dengan Direktur Keuangan PT MIT Ashar Umar. Dia menyebut saat itu Hiendra menjadi tersangka oleh polisi dan ditahan.
"Saya detailnya enggak jelas, waktu itu sempat ada masalah di Polda," ucap Hengky.
Mendengar pernyataan Hengky, lantas Jaksa Wawan Yunarwanto mencecarnya mengapa bisa disuru Hiendra menghubungi beberapa orang tersebut. Menurutnya, Hengky pun diminta Hiendra untuk menghubungi seorang berinisial BG.
Baca juga: Saksi Sebut Nurhadi Orang Top yang Bisa Bantu Urus Perkara
"Jadi gini Pak Hiendra bilang sama saya kalau kenal baik sama Pak BG, Budi Gunawan loh pak ya. Cuma disuruh menyampaikan saja. Tapi cuma minta tolong ya pak," ujar Hengky.
Selain itu, Hiendra pun meminta kepada Hengky untuk mengubungi Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi. Menurutnya, permintaan itu dilakukan agar Hiendra tidak dipenjara.
"Saya dimintain Pak Hiendra untuk ngomong, supaya dibantu 'saya enggak dipenjara'," ujar Hengky.
Hengky menduga, diminta menghubungi Rezky karena banyak mengenal orang di kepolisian.
Namun, dia tak membeberkan Hiendra ditahan dalam kasus apa, sehingga bisa bersengketa dengan rekan kerjanya Ashar Umar.
"Mungkin Pak Hiendra tau, kalau Pak Rezky ini kenalannya banyak di polisi, makanya saya mungkin diminta tolong seperti itu," beber Hengky.
Baca juga: Duit dari Hiendra Digunakan Menantu Nurhadi untuk Beli Tas Hermes dan Plesiran ke Jepang
Kendati demikian, sambung Hengky, pada akhirnya Hiendra tetap ditahan dan perkaranya P21.