Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cecar Wali Kota Ade Uu Sukaesih, KPK Dalami Catatan Keuangan Proyek Dinas PUPR Kota Banjar

Pemeriksaan terhadap Ade Uu Sukaesih berlangsung aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Cecar Wali Kota Ade Uu Sukaesih, KPK Dalami Catatan Keuangan Proyek Dinas PUPR Kota Banjar
TRIBUN JABAR/TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil melantik Bupati dan Wakil Bupati Kuningan, Acep Purnama dan Muhammad Ridho Suganda dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar, Ade Uu Sukaesih dan Nana Suryana di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (4/12/2018). Dalam sambutannya Ridwan Kamil berpesan kepada kedua pasangan kepala daerah yang baru ini, setelah pelantikan ini segera banyar rasa kepercayaan rakyat dengan bekerja penuh amanah, istiqomah, dan bawalah perubahan. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017, Kamis (12/11/2020) kemarin.

Pemeriksaan berlangsung aula Kantor Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat.

"Ade Uu Sukaesih dikonfirmasi terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (13/11/2020).

Baca juga: KPK Panggil Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih Terkait Korupsi Proyek di Dinas PUPR

Tim penyidik KPK juga memeriksa dua saksi lainnya, yakni Direktur PT Harisma Bakti Utama Enang Supyana dan mantan Kabid Pengairan Dinas PUPR Kota Banjar Endang Pandi.

Endang dikonfirmasi penyidik KPK terkait dengan proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar.

Baca juga: Dalami Korupsi di Kota Banjar, KPK Selisik Usaha Keluarga Wali Kota Ade Uu Sukaesih

"H Endang Pandi dikonfirmasi terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar," ujar Ali.

BERITA REKOMENDASI

Sementara Enang, dikonfirmasi perihal proyek-proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar.

"Enang Supyana dikonfirmasi terkait proyek- proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Pemkot Banjar dan dugaan adanya pemberian gratifikasi kepada pihak tertentu di Pemkot Banjar," kata Ali.

Tim penyidik KPK sebelumnya sudah pernah memeriksa Ade Uu Sukaesih dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar Tahun Anggaran 2012 sampai 2017 ini. Ia diperiksa Rabu (12/8/2020).

Penyidik KPK saat itu mengonfirmasi Ade perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.

Kendati sudah menjadwalkan sejumlah pemeriksaan saksi, KPK belum terbuka siapa yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam sengkarut korupsi proyek infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.


Ali berjanji, tidak lama lagi bakal mengumumkan seorang yang sudah menyandang status tersangka dalam perkara tersebut.

Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri menegaskan pihaknya tak pernah menetapkan Muhammad Nazaruddin sebagai justice collaborator yang kini telah bebas.
Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri.

"KPK masih akan terus melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi yang lain. Namun demikian untuk kontruksi perkara dan siapa pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka akan kami sampaikan nanti pada waktunya," kata Ali, tempo lalu.

Sebelumnya, KPK mengaku tengah melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Penyidik KPK pun telah melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar.

"Melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berada di Kota Banjar, diantaranya rumah kepala dinas PUPR Kota Banjar di Ciamis, Jawa Barat," kata Ali dalam keterangannya, Minggu (12/7/2020).

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik mengamankan sejumlah uang dan beberapa dokumen berupa surat-surat yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi serta barang bukti elektronik.

"Uang yang diamankan akan dihitung dan dikonfirmasi dengan pihak-pihak lain," kata Ali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas