Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peserta CPNS 2019 yang Salah Unggah Berkas Tidak Perlu Khawatir, BKN: Kami Akan Menotifikasi

Kabar Terbaru CPNS 2019 Terkait Peserta CPNS yang Salah Unggah Berkas, BKN: Jangan Terlalu Khawatir, Kami Akan Menotifikasi

Editor: Nakita
zoom-in Peserta CPNS 2019 yang Salah Unggah Berkas Tidak Perlu Khawatir, BKN: Kami Akan Menotifikasi
twitter.com/BKNgoid
Pengumuman kelulusan peserta CPNS 2019 

TRIBUNNEWS.COM - Peserta CPNS 2019 yang salah unggah berkas dan dokumen dalam pemberkasan CPNS 2019 tidak perlu khawatir.

BKN menghimbau peserta CPNS yang salah unggah dokumen untuk tidak panik karena pihaknya akan memberi notifikasi.

Diketahui jika rangkaian kegiatan seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sudah berakhir.

Peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2019 pun sudah dapat melihat pengumuman hasil seleksi sejak Jumat (30/10/2020).

Jika dinyatakan lulus CPNS 2019, tahapan selanjutnya bagi peserta adalah melakukan pemberkasan yang dilakukan secara online.

“Pemberkasan dilakukan secara online selama sebulan bulan November,” ujar Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Paryono yang dilansir dari Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Sebelumnya, hanya ada 8 daftar berkas yang harus diunggah oleh peserta CPNS 2019 yang dinyatakan lolos.

Berita Rekomendasi

Namun demikian, apabila peserta telah mengunggah Surat Lamaran pada saat pendaftaran, maka akan muncul kata "Sudah Diunggah", sehingga peserta tidak perlu mengunggahnya lagi.

Kepala Bagian Publikasi dan Hubungan Media Badan Kepegawaian Negara (BKN) Diah Eka Palupi mengatakan, BKN menyediakan fasilitas berupa notifikasi.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas