Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Agar Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Dicabut, Segera Beli Pelatihan

Berikut ini cara agar kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 11 tak dicabut, sebaiknya peserta yang lolos segera memilih dan membeli pelatihan.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
zoom-in Cara Agar Status Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 11 Tak Dicabut, Segera Beli Pelatihan
prakerja.go.id
Kartu Prakerja - Berikut cara agar kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 11 tak dicabut, sebaiknya peserta yang lolos segera memilih dan membeli pelatihan. 

Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti program Kartu Prakerja.

Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard.
Tangkap layar pengumuman Kartu Prakerja. Peserta bisa langsung cek di dasboard. (prakerja.go.id)

Agar kepesertaan Tak Dicabut

Adapun sebagai informasi, setelah dinyatakan lolos, Anda akan diminta melajutkan tahap selanjutnya, yakni mengikuti pelatihan.

Berikut ini langkah mengikuti pelatihan hingga cek pengumuman Kartu Prakerja, dilansir akun Instagram @prakerja.go.id:

Langkah mengikuti pelatihan

1. Cek dashboard akun Prakerja di www.prakerja.go.id, untuk memastikan dana pelatihan sudah tersedia.

2. Bandingkan pelatihan di Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Sekolahmu, atau Tokopedia.

Berita Rekomendasi

3. Pilih pelatihan sesuai kebutuhanmu.

4. Beli pelatihan dan bayar dengan Nomor Kartu Prakerja.

5. Batas waktu pembelian pelatihan adalah 30 hari sejak menerima SMS pengumuman.

Apabila lewat dari waktu tersebut, maka kepesertaan akan dicabut.

Baca juga: Sandiaga Uno Ngajar di Kartu Prakerja, Perluas Lapangan Kerja

Baca juga: Cara Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 11, Batas Waktu Pembelian Pelatihan 30 Hari

Berikut cara mengecek lolos atau tidak melalui dashboard Kartu Prakerja, dilansir Kontan.co.id:

1. Ketika waktu pengumuman seleksi Gelombang tiba, pendaftar bisa login ke akun Kartu Prakerja di https://www.prakerja.go.id/

2. Lalu cek dashboard akun Kartu Prakerja (dashboard Kartu Prakerja). 

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas