Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nurul Arifin: RUU Ketahanan Keluarga Belum Ada Urgensinya untuk Dibahas Lebih Lanjut

Nurul Arifin menganggap RUU Ketahanan Keluarga masih belum ada urgensinya untuk dibahas lebih lanjut.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Nurul Arifin: RUU Ketahanan Keluarga Belum Ada Urgensinya untuk Dibahas Lebih Lanjut
TRIBUN/DANY PERMANA
Anggota DPR RI dari fraksi Partai Golkar Nurul Arifin berbincang dengan awak redaksi Tribunnews.com di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10/2019). TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Setiap anggota keluarga dalam penyelenggaraan Ketahanan Keluarga berkewajiban antara lain; berperan serta dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga; menaati perintah agama dan menjauhi larangan agama berdasarkan agama yang dianut; menghormati hak anggota keluarga lainnya; melaksanakan pendidikan karakter dan akhlak mulia; serta mengasihi, menghargai, melindungi, menghormati anggota keluarga.

Hak anggota keluarga dalam penyelenggaraan ketahanan keluarga antara lain; memperoleh kebutuhan pangan, sandang, tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keterampilan; mendapatkan perlindungan dan bantuan untuk menjaga keutuhan, ketahanan, dan kesejahteraan keluarga; berkomunikasi dan memperoleh informasi mengenai keluarga yang diperlukan untuk mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya; serta hidup di dalam keluarga yang aman dan tentram. (tribun network/denis/genik)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas