Penularan Covid-19 di Rutan Bareskrim Polri Berawal dari Tersangka Narkoba yang Batuk-batuk
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan penularan Covid-19 di Rutan Bareskrim Polri berawal dari tahanan narkoba inisial IN.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan penularan Covid-19 di Rutan Bareskrim Polri berawal dari tahanan tindak pidana narkoba berinisial IN.
Menurut Awi, IN menunjukkan gejala batuk saat berada di dalam rutan tersebut.
Ketika diperiksa, tersangka ternyata dinyatakan positif Covid-19.
"Jadi yang pertama itu tersangka narkoba, ada satu orang yang batuk-batuk minggu lalu hari Rabu. Itu jadi tes swab," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Baca juga: 48 Tahanan Rutan Bareskrim Polri Terpapar Covid-19 : 40 OTG, 8 Gejala Demam
Tersangka IN, kata Awi, menjadi tahanan yang pertama dirujuk ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan oleh pihak lapas.
Kemudian, pihak kepolisian melakukan serangkaian swab test kepada seluruh tahanan.
Dari 170 orang tahanan yang berada di Rutan Bareskrim, total 48 orang tahanan yang telah dinyatakan positif Covid-19.
Namun, 40 orang di antaranya tidak dirujuk ke rumah sakit karena berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG).
Mereka yang OTG Covid-19 telah ditempatkan di sel yang terpisah dengan tahanan lainnya. Awi bilang, seluruh tahanan juga telah dikawal ketat untuk protokol kesehatannya.
"Untuk OTG, ada sekitar 1 sel diisi 5 orang. Satu sel besar," tukasnya.
Baca juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, Jumhur Hidayat Hingga Gus Nur Dirawat Inap ke RS Polri
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri membenarkan puluhan tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan terpapar virus Covid-19.
Hal tersebut diketahui setelah penyidik menggelar swab test masif kepada seluruh tahanan.
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan total ada 170 tahanan yang berada di Rutan Bareskrim Polri.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 48 orang yang telah terkonfirmasi terpapar Covid-19.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.