Penularan Covid-19 di Rutan Bareskrim Polri Berawal dari Tersangka Narkoba yang Batuk-batuk
Karo Penmas Humas Polri Brigjen Pol Awi Setyono mengatakan penularan Covid-19 di Rutan Bareskrim Polri berawal dari tahanan narkoba inisial IN.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
"Sesuai laporan Kapusdokkes Polri, hasil swab dari 170 Tahanan Bareskrim yang terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 48 orang. 8 orang dengan gejala batuk/demam/pusing/flu dan 40 orang tanpa gejala," kata Awi saat dikonfirmasi, Senin (16/11/2020).
Baca juga: Update 16 November: 330 Pasien Positif Covid-19 Masih Dirawat di RSKI Pulau Galang
Awi menyatakan sejumlah tahanan juga telah diajukan pembantaran rawat inap di RS Polri Kramat Jati.
Tahanan yang dilakukan perawatan di luar tahanan hanya yang memiliki gejala klinis Covid-19.
"Adapun 8 orang tahanan yang memiliki gejala klinis dan terkonfirmasi Covid-19 telah dirawat di RS Polri Kramatjati," jelasnya.
Di sisi lain, 40 orang tanpa gejala yang juga terkonfirmasi Covid-19 tidak akan dilakukan pembantaran perawatan di luar tahanan.
Dia bilang, mereka akan diisolasi mandiri di ruang tahanan terpisah dengan yang sehat.
"OTG sementara diisolasi di Ruang Tahanan terpisah dengan yang sehat," ungkapnya.
Hingga kini, pihaknya juga telah menerapkan protokol kesehatan di Ruang Tahanan dengan menyediakan masker, tempat mencuci tangan/hand sanitizer, menjaga jarak.
Selain itu juga memberikan vitamin dan suplemen serta obat-obatan yang dibutuhkan.
Sebagai informasi, sejumlah nama yang diketahui terkonfirmasi Covid-19 adalah kasus suap penerbitan surat jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking.
Kemudian, Komite Eksekutif KAMI yang juga tersangka kasus ujaran kebencian Jumhur Hidayat dan Nur Rahardja alias Gus Nur terkait kasus ujaran kebencian terhadap Nahdlatul Ulama (NU).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.