Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Berikut ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer, segera cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Cek penerima BLT guru honorer Rp 1,8 juta melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, berikut ini syarat dan cara pencairan BLT Guru Honorer. 

4. Tidak menerima Bantuan Subsidi Upah/Gaji dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)

5. Tidak menerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020

Alasan bantuan tidak diberikan kepada penerima BSU dari Kemnaker dan Kartu Prakerja, yakni agar bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut adil dan tidak tumpang-tindih.

"Tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah sehingga yang lain tidak mendapatkan. Ini merupakan suatu kriteria kami yang sangat sederhana sehingga semua bisa menerima dengan cepat dan efisien," kata Mendikbud.

Baca juga: INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID, Cek Penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta

Langkah-langkah mengecek apakah anda mendapatkan BLT Subsidi Gaji Guru Honorer atau Tidak:

1. Login laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.

2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

Berita Rekomendasi

3. Untuk membuka Info GTK, gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ , nantinya akan muncul informasi.

Informasi tersebut apabila tertera nama bank penyalur, maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK Non PNS.

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi, dan lakukan pengecekan secara berulang serta update info dari sekolah Anda.

Baca juga: Pemerintah akan Berikan BLT Subsidi Gaji kepada Guru Honorer hingga Tenaga Kependidikan Non-PNS

Baca juga: Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta, Ini Syaratnya: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id

Cara Mencairkan BLT Gaji PTK termasuk Guru Honorer

Jika berdasarkan informasi di https://info.gtk.kemdikbud.go.id/ atau pddikti.kemdikbud.go.id menunjukkan data PTK sudah lengkap, berikut dokumen yang harus dibawa saat pencairan:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas