Indonesia - Iran Sharing Pengalaman Praktik Implementasi Kota Layak Anak
Iran merupakan mitra bagi Indonesia dalam sejumlah program strategis Indonesia, termasuk terkait perlindungan perempuan dan anak.
Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM - Indonesia lewat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) menyelenggarakan kegiatan berbagai pengalaman terbaik kabupaten/kota layak anak (KLA) Indonesia dan Iran, Selasa (17/11/2020).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengungkapkan bahwa Iran merupakan mitra bagi Indonesia dalam sejumlah program strategis Indonesia, termasuk terkait perlindungan perempuan dan anak.
"Banyak program strategis yang dilaksanakan sebagai wujud kerjasama dan persahabatan kedua negara," ujar Bintang dalam acara yang digelar hybrid, Selasa (17/11/2020) tersebut.
Menteri Bintang menyadari dalam mewujudkan perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak, Indonesia tidak bisa bekerja sendiri, namun membutuhkan bantuan dukungan dari negara lain.
Komitmen agar setiap anak memiliki hak tumbuh dalam lingkungan yang aman, memiliki akses layanan dasar baik udara dan air yang bersih hingga ruang belajar dan bermain tertulis dalam konvensi hak anak (CRC).
Baca juga: DPR Diminta Segera Sahkan RUU PKS Oleh Kementerian PPPA, Sebut bisa Menjadi Terobosan Hukum
"Kegiatan hari ini merupakan komitmen pemerintah Indonesia dengan pemerintah Iran untuk mencapai kualitas hidup anak yang baik dan komprehensif," kata Bintang.
Bintang menyebut sumber daya manusia (SDM) merupakan sumber daya yang paling berharga bagi suatu negara.
Indonesia memiliki 30,1 persen atau 79,55 juta penduduknya merupakan anak-anak.
Oleh karena itu, menurutnya pemenuhan hak anak merupakan salah satu hal penting bagi Indonesia dan juga bagi pembangunan dunia
"Dengan penggunaan teknologi, keputusan yang diambil suatu negara dapat mempengaruhi negara lain. Pemenuhan hak anak harus dilakukan bersama-sama dengan semua pihak," ujarnya.
Indonesia sendiri berkomitmen untuk melakukan CRC dengan menandatangani dokumen yang dilanjutkan dengan pengesahan Keppres No.36 tahun 1990.
Yakni dengan mewujudkan dunia ramah anak lewat pengembangan kota/ kabupaten layak anak (CFC) yang dilakukan pada era otonomi daerah.
"CFC merupakan sistem pembangunan berbasis pada pemenuhan dan perlindungan hak anak," kata Bintang.
Kegiatan sharing ini dirancang untuk berbagi pengalaman Indonesia dan negara mitra, khususnya Iran terkait kebijakan dan program nasional perlindungan anak.
Tak lupa, Bintang juga turut mengapresiasi pemerintah provinsi Bali, khususnya Denpasar yang menjadi tuan rumah kegiatan ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.