Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Irjen Nana Sudjana Pernah Instruksikan Seorang Bawahan Dimutasi karena Gelar Resepsi Saat Pandemi

Anak buah yang dicopot adalah Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjadi Kapolsek Kembangan dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya

Penulis: Eko Sutriyanto
zoom-in Irjen Nana Sudjana Pernah Instruksikan Seorang Bawahan Dimutasi karena Gelar Resepsi Saat Pandemi
Tangkap layar channel YouTube KompasTV
Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dicopot dari jabatannya karena dinilai lalai dalam menegakkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di wilayah yang ditanganinya.

Dalam sepekan terakhir, terjadi sejumlah peristiwa kerumunan massa di wilayah hukum Polda Metro Jaya yang melibatkan Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan massa simpatisannya.

Selama masa pandemi Covid-19, kegiatan yang menimbulkan kerumunan dilarang atau dibatasi jumlah orang yang hadir.

Orang yang hadir pun harus menerapkan protokol kesehatan. 

Peristiwa kerumunan massa itu antara lain terjadi saat Rizieq tiba di Bandara Soekarno-Hatta setelah pulang dari Arab Saudi pada Selasa (10/11/2020) dan saat acara pernikahan putri Rizieq di Petamburan pada Sabtu malam lalu.

Adanya kerumunan massa itu dinilai sebagai kegagalan Nana dalam menjalankan tugasnya sebagai kapolda.

Ternyata, Nana Saat menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya pernah bertindak tegas terhadap salah satu anak buahnya.

Baca juga: Dugaan Pencopotan Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana, Bukan Hanya soal Protokol Kesehatan

Berita Rekomendasi

Nana pernah menginstruksikan seorang bawahannya dimutasi karena menyelenggarakan resepsi pernikahan di hotel saat pandemi Covid-19.

Bawahannya tersebut adalah Kompol Fahrul Sudiana yang saat itu menjadi Kapolsek Kembangan di Jakarta Barat.

Kompol Fahrul Sudiana dimutasi ke bagian analis kebijakan di Polda Metro Jaya. 

Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Jakarta.
Pesta pernikahan digelar oleh Kompol Fahrul Sudiana di tengah pandemi virus corona pada 21 Maret 2020 di Hotel Mulia Jakarta. (BIDIK LAYAR INSTAGRAM/RICAFAHRULSTRY_)

Entah mengapa, saat Rizieq Shihab mantu dan mengundang banyak orang, Nana justru diam dan membiarkan.

Padahal Kapolri telah mengeluarkan Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/III/2020 tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Maklumat yang diterbitkan tanggal 19 Maret 2020 itu mengatur pembubaran kegiatan berkerumun yang bisa menjadi potensi penyebaran virus corona.

Contoh kegiatan perkumpulan massa yang dapat dibubarkan di antaranya kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazar, pasar malam, pameran, dan resepsi keluarga.

Baca juga: SKK Migas: Cekungan Migas yang Belum Dibor Masih Melimpah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas