Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Penumpang Pesawat Batik Air Kehilangan Uang Rp 50 Juta di Bagasi

Penumpang maskapai penerbangan Batik Air melaporkan kehilangan uang di bagasi sebesar Rp 50 juta.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kronologi Penumpang Pesawat Batik Air Kehilangan Uang Rp 50 Juta di Bagasi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sejumlah WNI yang berasal dari Wuhan, China turun dari pesawat Batik Air di Bandara Hang Nadim, Batam, Kepulauan Riau, Minggu (2/2/2020). Sebanyak 238 WNI dipulangkan dari Wuhan, China dikarenakan munculnya virus Corona di Provinsi Hubei tepatnya di Kota Wuhan, China. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Seorang penumpang maskapai penerbangan Batik Air melaporkan kehilangan uang di bagasi sebesar Rp 50 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (14/11/2020).

Penumpang tersebut terbang dari Makassar dengan tujuan Jambi.

Ia membawa uang Rp 200 juta, hasil penjualan tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.

Manajer Lion Air Group Jambi Mardanus membenarkan peristiwa tersebut.

"Ya. Ada penumpang lapor kehilangan uang di bagasi. Saya udah laporan ke pusat," kata Mardanus kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: PN Jakpus Kabulkan Permohonan Keberatan Lion Air Group Terkait Kartel Tiket Pesawat

Mardanus mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan internal, kecil kemungkinan penumpang tersebut kehilangan uang di bandara Jambi.

Berita Rekomendasi

Menurut dia, laporan dari penumpang akan menjadi dasar untuk investigasi.

Pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan petugas yang berada di Makassar dan Cengkareng, yakni tempat awal penumpang berangkat dan transit.

Dilarang bawa uang dalam tas ke bagasi, uang tak akan diganti
Dia menambahkan, berdasarkan aturan penerbangan, penumpang tidak diperbolehkan membawa uang atau barang berharga di dalam tas yang masuk ke bagasi.

Apabila tetap ingin membawa uang melalui bagasi, seharusnya penumpang melaporkan ke petugas, sehingga bisa masuk asuransi.

"Kalau hilang tentu penumpang bisa mengeklaim di pihak asuransi," jelas Mardanus.

Atas kejadian ini, Mardanus memastikan bahwa tidak ada penggantian isi karena hal tersebut masuk daftar barang berharga.

Kancing tas berubah

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas