Baleg DPR Tunda Keputusan Nasib RUU Ketahanan Keluarga, Dilanjutkan atau Dihentikan
Kemudian, kata Awiek, ada empat fraksi menerima, baik yang menerima secara bulat maupun menerima dengan catatan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR menunda keputusan nasib Rancangan Undang-Undang Ketahanan Keluarga, dapat dilanjutkan ke tahap selanjutnya atau dihentikan.
"Pengambilan keputusan terhadap pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi RUU tentang Ketahanan Keluarga, pengambilan keputusannya ditunda, tidak dilakukan hari ini," ujar Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi saat meminpin rapat di ruang Baleg, komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: PKS Minta Baleg DPR Cabut RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2021
Menurut Awiek sapaan Achmad Baidowi menyebut, berdasarkan pendapat maupun pandangan dari masing-masing fraksi, ada empat fraksi tidak sepakat untuk diteruskan ke tahap selanjutnya.
Kemudian, kata Awiek, ada empat fraksi menerima, baik yang menerima secara bulat maupun menerima dengan catatan.
"Satu fraksi minta pendalaman lagi," ucap Awiek.
Baca juga: Hindari Debat Kusir, Pengusul RUU Larangan Minuman Beralkohol Diminta Diskusi dengan Pemerintah
Diketahui empat fraksi yang menolak RUU Ketahanan Keluarga untuk diteruskan ke tahap selanjutnya yaitu Fraksi PDIP, Golkar, PKB, dan Demokrat.
Sementara empat fraksi yang menerima secara bulat maupun dengan catatan, yaitu Fraksi Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.
Sedangkan Fraksi NasDem belum memutuskan, karena masih meminta pendalaman lagi atas materi, subtansi RUU Ketahanan Keluarga.