Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya

Ini cara cek nama penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 juta dengan login info.gtk.kemdikbud.go.id, lengkap dengan cara pencairan dananya.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
zoom-in Cara Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer, Login info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Cara Pencairannya
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Guru Honorer, login info.gtk.kemdikbud.go.id. Ini syarat dan cara pencairannya 

5. Berpenghasilan di bawah Rp 5 juta.

Cara Mencairkan dana BLT Guru Honorer

Melalui informasi dari laman info.gtk.kemdikbud.go.id, untuk mencairkan BLT guru honorer Rp 1,8 juta, terdapat beberapa dokumen yang harus dibawa.

Berikut dokumen-dokumen yang harus dibawa saat mencairkan dana BLT guru honorer Rp 1,8 juta:

– Kartu Tanda Penduduk (KTP)

– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima

– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti

BERITA REKOMENDASI

– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.

Dikutip dari laman Setkab.go.id, Nadiem mengatakan, untuk dokumen pencairan dana BLT guru honorer selain KTP dan NPWP, semuanya terdapat di laman GTK atau PDDikti.

Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU.

"PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan)."

"Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya," ujar Nadiem.


(Tribunnews.com/Whiesa/Fajar) (Kompas.com/Albertus Adit/Ayundha Pininta Kasih)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas