Cek Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Simak Panduan Pencairannya
Simak cara untuk mengecek BLT gaji guru honorer di situs resmi https://info.gtk.kemdikbud.go.id/, masukkan email yang telah diverifikasi.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Gigih
– Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada, kalau tidak ada masih bisa menerima;
– Surat Keputusan Penerima BSU yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti; dan
– Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang dapat diunduh dari website GTK dan PDDikti, diberi materai, dan ditandatangani.
Setelah semua persyaratan lengkap, PTK dapat mendatangi bank penyalur dan melakukan aktivasi rekening dan dapat langsung menerima BSU tersebut.
“PTK diberikan waktu untuk mengaktifkan rekeningnya hingga tanggal 30 Juni 2021. Kita memberikan waktu yang sangat panjang untuk memastikan semuanya bisa mendapatkan (bantuan). Kalau misalkan ada kendala teknis ya cukup waktu untuk mendapatkannya,” kata Nadiem Makarie dikutip Tribunnews.com dari Setkab.go.id.
Tentang Bantuan bagi Pendidik & Tenaga Pendidikan Non-PNS
Dilansir Setkab.go.id, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) meluncurkan Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
BSU diberikan bagi Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non-PNS di Lingkungan Kemdikbud Tahun 2020.
Bantuan diberikan kepada sekitar 2 juta penerima dengan besaran bantuan yang diberikan adalah Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima.
Sebagaimana disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam peluncuran BSU tersebut secara daring, Selasa (17/11/2020), bantuan tersebut diberikan untuk membantu para ujung tombak pendidikan tersebut yang terdampak akibat adanya pandemi COVID-19.
“Salah satu hal kenapa pemerintah melakukan bantuan subsidi upah adalah untuk membantu ujung tombak pendidikan kita di berbagai macam sekolah kita yang sudah berjasa untuk membantu pendidikan anak-anak kita, tapi mungkin di situasi seperti pandemi ini ada berbagai macam gejolak, bukan saja di bidang pembelajaran tetap juga bidang ekonomi,” ujarnya.
Penerima BSU terdiri dari pendidik dan tenaga kependidikan yang berstatus non-PNS, yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.
BSU diberikan juga kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Kami menyasar total sekitar lebih dari 2 juta (orang), 162 ribu dosen dari PTN (perguruan tinggi negeri) dan PTS (perguruan tinggi swasta), dan sedikit lebih dari 1,6 juta guru dan pendidik non-PNS pada satuan pendidikan negeri dan juga swasta, dan 237 ribu tenaga perpustakaan, operator, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi,” ujarnya.
Total anggaran yang diberikan adalah Rp3,67 triliun.
(Tribunnews.com Suci Bangun DS/Fajar, Kompas.com/Ayunda Pininta Kasih)