Din Syamsuddin: Pemanggilan Anies oleh Polisi Sebagai Drama Penegakan Hukum
Din Syamsuddin menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin menilai pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Polda Metro Jaya sebagai drama penegakan hukum di Indonesia.
Anies dipanggil Polisi untuk diminta klarifikasi terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusar, beberapa waktu lalu.
"Pemanggilan ini dapat dapat dipandang sebagai drama penegakan hukum yang irasional atau tidak wajar," kata Din dalam keterangannya, Rabu (18/11/2020).
Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa Polda Metro Jaya, Ini Tanggapan Said Didu hingga Mardani Ali Sera
Menurut Din, belum pernah terjadi Polda memanggil seorang gubernur yang merupakan mitra kerjanya hanya untuk klarifikasi, kecuali dalam rangka penyidikan.
"Mengapa tidak Kapolda yang datang? Dan bukankah izin serta tanggung jawab atas kerumunan yang melanggar protokol kesehatan ada pada Polri?" papar Din.
Din pun menilai, pemanggilan Anies ke Polda Metro Jaya juga merupakan preseden buruk yang hanya akan memperburuk citra Polri yang over acting.
"Apalagi terkesan ada diskriminasi dengan tidak dilakukannya hal yang sama atas gubernur lain yang di wilayahnya juga terjadi kerumunan serupa," kata Din.
"Tindakan ini akan menjadi bumerang bagi rejim, dan telah menuai simpati rakyat bagi Anies Baswedan sebagai pemimpin masa depan," sambungnya.
Diperiksa kemarin
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan selesai memberikan klarifikasi kepada kepolisian kemarin.
Adapun klarifikasi tersebut terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Diketahui, Anies berada di dalam Gedung Direskrimum Polda Metro Jaya selama hampir 9 jam, sejak pukul 9.45 WIB hingga 19.20 WIB.
"Saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan proses berjalan dengan baik. Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," kata Anies dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Baca juga: Anies Selesai Berikan Klarifikasi, Mengaku Dicecar 33 Pertanyaan: Dijawab Sesuai Fakta
Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.
"Tidak ditambah dan dikurang. Adapun detil isi, pertanyaan, klarifikasi dan lain-lain biar nanti jadi bagian dari pihak Polda untuk nanti meneruskan dan menyanpaikan sesuai dengan kebutuhan," pungkasnya.
Tak menggubris pertanyaan awak media, Anies sembari memakai masker langsung bergegas menuju mobil dinas yang terparkir tak jauh dari lokasi konferensi pers.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.