Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kapolri : Jangan Ada Operasi Senyap dan Gelap, Tugas Polri Hanya Mengamankan Jalannya Pilkada

Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, jangan ada operasi gelap.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kapolri : Jangan Ada Operasi Senyap dan Gelap, Tugas Polri Hanya Mengamankan Jalannya Pilkada
screenshot
Kapolri Jenderal Idham Aziz tampil dengan seragam berbeda di hadapan publik, Sabtu (14/11/2020), bertepatan dengan HUT ke-75 Korps Brigade Mobil Kepolisian Republik Indonesia (Korps Brimob Polri). 

Kepatuhan protokol kesehatan juga diharap senantiasa diterapkan jika
memang kampanye tatap muka jadi pilihan.

"Bawaslu juga merekomendasikan semua pihak untuk mematuhi prokes jika memang
kampanye tatap muka dan/atau pertemuan terbatas harus diselenggarakan," kata Afifuddin.

Prinsip protokol kesehatan seperti ketersediaan penyanitas tangan, tempat cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, hingga penerapan jaga jarak diminta tak diabaikan para peserta dan tim kampanye. Bawaslu meminta penyelenggara kampanye senantiasa menyediakan penyanitasi tangan dan menerapkan jaga jarak bagi peserta kampanye,"pungkas dia.

Terlebih pemerintah lewat Satgas Covid-19 saat ini juga terus menggencarkan kampanye
penyuluhan 3M, meliputi memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan.

Kampanye ini terus disosialisasikan agar masyarakat tidak lupa bahwa penyebaran Covid-19 banyak datang dari pergerakan manusia. Sehingga pelaksanaan prinsip 3M harus dijalankan secara ketat.

Baca juga: Mahfud MD Minta KPU, Bawaslu dan Forkopimda Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkada

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menampik bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak
akan menjadi kluster penyebaran covid -19.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal mengatakan kekhawatiran Pilkada akan jadi kluster penyebaran Covid-19 tidak terbukti setelah dievaluasi sekian waktu.

Berita Rekomendasi

Menurut Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 tersebut, dari data yang pihaknya
kumpulkan malah terjadi penurunan zonasi risiko.

“Kami kasih contoh, pada awal kita menyelenggarakan kampanye, kami startnya dari tanggal 6 September, sudah mulai menyelenggarakan kampanye Pilkada, zonasi daerah merahnya itu pada 45 daerah dari 309 daerah yang daerahnya ada Pilkadanya, baik Pilkada bupati/walikota maupun gubernur,"ujar Safrizal.

Evaluasi disebutnya dilakukan secara regular yang kesemuanya dibahas, mulai dari
perkembangan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, hingga data terkait pelanggaran
protokol kesehatan.

Safrizal menyebut sudah ada 82 kepala daerah yang mendapat teguran tertulis dari Mendagri Tito Karnavian.

Baca juga: Politisi Gerindra-Demokrat: Polisi Tak Berhak Periksa Anies Baswedan, yang Berhak Itu Hanya Mendagri

Namun, diterangkan Safrizal, Kemendagri tidak memiliki wewenang untuk menegur pasangan
calon yang melanggar protokol kesehatan, karena merupakan wewenang Bawaslu

"Mendagri menegur 82 kepala daerah yang melakukan atau membiarkan juga ikut berkumpul berkerumun karena mengumpulkan massa yang banyak," kata Safrizal.

Sementara terkait monitoring pelaksanaan Pilkada di masa pandemi, dilakukan setiap minggu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas