Sopir Pinangki Bersaksi di Persidangan, Mengaku Kerap Antar Majikan ke Terminal 3 Bandara Soetta
Mantan sopir terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Sugiarto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan sopir terdakwa Pinangki Sirna Malasari, Sugiarto dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020).
Sugiarto menjadi sopir Pinangki sejak tahun 2011 atau 9 tahun lalu, atau saat Pinangki masih bersama suami pertamanya almarhum Djoko Budiharjo.
Dalam kesaksiannya di persidangan, Sugiarto membenarkan dirinya pernah beberapa kali mengantar Pinangki ke Bandara Soekarno-Hatta.
Ia mengantar Pinangki ke Terminal 3 atau tujuan mancanegara.
Saat itu, Pinangki disebut pergi sendirian dengan membawa satu buah tas koper.
Baca juga: AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan
"Pernah. Kalau nggak salah itu pagi. Dari apartemen. Terdakwa pergi sendiri membawa tas koper. Turun di terminal mancanegara itu terminal 3. Sampai di boarding itu nggak ada temannya. Saya menemani karena mengurus bagasi," kata Sugiarto.
Sugiarto juga mengatakan turut diminta menjemput Pinangki setibanya kembali di Indonesia.
Selain ke Bandara Soekarno-Hatta, Sugiarto selaku sopir juga kerap mengantar ke Pasific Place di kawasan Jakarta Selatan.
Bahkan Sugiarto mengaku kenal dengan seorang pengusaha bernama Rahmat dan Andi Irfan Jaya.
Ia pernah melihat Rahmat di Pasific Place, dan di Bandara Soekarno-Hatta bersama Pinangki.
Sementara Andi Irfan dikenalnya saat mengantar Pinangki makan siang di Pasific Place, Darmawangsa, dan Senayan City.
Baca juga: Suami Pinangki Blak-blakan, Ungkap Brankas Penuh Uang Asing, Tidur Tak Sekamar, Hingga Pisah Harta
Ia menuturkan Andi dengan majikannya hanya sebatas pertemanan. Bukan terkait hubungan pekerjaan atau rekan bisnis.
"Teman beliau (Andi Irfan) hanya pertemanan. Bisnis setahu saya nggak, hubungan pekerjaan nggak tahu," ujar Sugiarto.
Direktorat Jenderal Imigrasi menyebut Jaksa Pinangki Sirna Malasari sempat bepergian ke luar negeri sebanyak 23 kali terkait dengan perbantuan penanganan perkara yang menjerat terpidana kasus korupsi hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.