Deputi Penindakan KPK Sambangi Kejaksaan Agung Bahas Soal Penambahan Jaksa
Ali Fikri menjelaskan maksud Deputi Penindakan KPK Karyoto menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (19/11/2020).
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Juru Bicara Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri menjelaskan maksud Deputi Penindakan Karyoto menyambangi Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (19/11/2020).
"Koordinasi terkait dengan permintaan penambahan Jaksa Penuntut Umum yang dipekerjakan di KPK," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi.
Diberitakan sebelumnya, Karyoto menyebut bahwa kedatangannya kali ini tidak ada kaitannya dengan rencana supervisi kasus Djoko Tjandra.
Baca juga: Bongkar Kasus Jiwasraya, Kejaksaan Agung Garap Pejabat OJK
"Enggak, koordinasi biasa sama penambahan jaksa karena ada korsup (koordinasi dan supervisi) baru kan, butuh jaksa yang mendampingi, turun ke lapangan," kata Karyoto usai melakukan pertemuan.
Sebagaimana diketahui, KPK berencana untuk menambah 100 penyidik baru.
Ratusan penyidik baru itu nantinya akan ditempatkan untuk memperkuat bidang penindakan KPK.
Baca juga: Polisi Tambah 3 Tersangka dalam Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
"Kebutuhan di direktur penyidikan, penyelidikan, dan penuntutan. Kami secara rencana strategis masih ada tambahan 100 personel itu," kata Karyoto, Kamis (22/10/2020).
Menurut Karyoto, 100 penyidik baru itu akan ditempatkan di sejumlah bagian, dari penuntutan, penyelidikan, penyidikan, hingga spesialis asset tracking.
Dari Kejaksaan Agung sendiri, sudah mengirimkan 23 jaksanya untuk mengikuti seleksi.
Tes seleksi tersebut dilaksanakan pada pertengahan November 2020 dan akan meliputi assesment oleh pihak ketiga yang independen, tes kesehatan hingga tes wawancara.