Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Pencairannya

Akses eform.bri.co.id untuk mengecek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta. BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
zoom-in Login eform.bri.co.id untuk Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Syarat dan Cara Pencairannya
DOK. Kredivo via KOMPAS.com
Ilustrasi - BLT UMKM Rp 2,4 juta, akses eform.bri.co.id untuk cek penerima 

Berikut langkah-langkahnya: 

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Kemudian, klik 'Proses Inquiry'

Nantinya akan ditampilkan keterangan apakah nomor KTP tersebut terdaftar sebagai penerima BPUM atau tidak.

Jika bukan penerima BPUM maka akan ditampilkan tulisan:

"Nomor e-KTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM."

Berita Rekomendasi

Selain bisa dicek secara online, penerima BPUM juga akan diinformasikan melalui SMS oleh bank penyalur.

Adapun bank penyalurnya adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI), dan Bank Syariah Mandiri (BSM).

Setelah menerima SMS, penerima BPUM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan, agar bantuan dapat segera dicairkan.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta di BRI

Setelah, penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro menerima pesan singkat (SMS) maka Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan.

Hal ini dilakukan agar dapat segera mencairkan dana.

Dokumen yang perlu dibawa sebagai syarat pencairan, yaitu:

- Buku tabungan

- Kartu ATM dan identitas diri

- Penerima BPUM juga harus melengkapi dokumen terdiri dari: Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BPUM.

(Tribunnews.com/Widya/Yurika) (Kompas.com/Elsa Catriana)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas