Penerima BLT Guru Honorer Wajib Hati-hati agar Data Tak Dicuri, Ini Layanan Resmi untuk Melapor
Waspada data penerima BLT guru honorer bisa dicuri. Berikut ini layanan aduan resmi untuk melapor jika ada kendala.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 3,6 triliun untuk program Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi tenaga pendidik dan kependidikan non-PNS alias BLT guru honorer.
Mengenai jumlah penerima BLT guru honorer, terdiri dari 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, serta 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.
“Alhamdulillah, saya lega. Akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan."
"Ini yang telah berkali-kali kami dorong, karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," kata Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudin, dilansir Kompas.com.
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BLT guru honorer, Anda bisa mengecek melalui cara login ke laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
Baca juga: FAKTA BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta: Cek Penerima di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ada Potongan Pajak
Baca juga: Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cara dan Syarat Penerima Bantuan BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta
Berikut cara mengecek apakah Anda termasuk penerima BLT guru honorer atau tidak:
1. Login di laman https://info.gtk.kemdikbud.go.id/.
2. Masukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
3. Gunakan akun PTK yan terverifikasi untuk membuka Info GTK.
4. Pastikan Anda menggunakan email aktif.
5. Setelah login, akan muncul informasi.
Jika tertera nama bank penyalur, itu berarti Anda termasuk penerima BLT guru honorer.
Jika tidak, kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap terifikasi.
Lakukan pengecekan berulang serta update info dari sekolah Anda.
Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer Buka Link info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Pencairannya
Baca juga: Cek Penerima BLT Guru Honorer di info.gtk,kemdikbud.go.id, Pencairan Siapkan KTP dan NPWP