Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri

Penyidik Polri mengambil barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Polri mengambil barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.

Pengambilan CCTV tersebut dalam rangka penyelidikan kasus pelanggaran protokol kesehatan saat acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab dan maulid nabi pada Sabtu 14 November 2020 lalu.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan sampel CCTV itu telah dibawa ke Puslabfor Mabes Polri untuk dilakukan proses identifikasi.

Sampel rekaman CCTV diambil di beberapa titik dekat lokasi rumah Habib Rizieq.

Baca juga: Buntut Acara Habib Rizieq: Anies Baswedan & Ridwan Kamil Dipanggil, Polemik Disamakan dengan Pilkada

"Penyidik juga mengumpulkan alat bukti digital bersama Puslabfor Mabes Polri di antaranya mengambil rekaman CCTV pada hari Sabtu 14 November 2020 di beberapa titik di sekitar TKP," kata Awi di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (19/11/2020).

Ia mengatakan pengambilan rekaman CCTV di sejumlah titik di dekat rumah Habib Rizieq bertujuan sebagai barang bukti dan kelengkapan berita acara pemeriksaan (BAP).

Baca juga: FPI Klaim Telah Koordinasi dengan Pemprov DKI hingga Polisi untuk Resepsi Putri Habib Rizieq Shihab

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut berapa sampel rekaman CCTV yang diambil polri.

Berita Rekomendasi

"Kalau kasat mata semua orang tahu. Tapi kalau konstruksi hukum itu harus dilakukan pemeriksaan sebagai barang bukti, sebagai ahli, jejak digital betul terjadi atau tidak terjadi kerumunan pelanggaran protokol kesehatan. tetap kita lakukan pemeriksaan."

"Walaupun kasat mata kita tau, kalau berita acara harus tetap dilakukan penyitaan penyitaan, kemudian analisa digital," katanya.

Ketua Panitia Acara Akad Nikah Putri Habib Rizieq Dicecar 37 Pertanyaan

Ketua panitia acara akad nikah putri Habib Rizieq Shihab, Ustaz Haris Ubaidillah dicecar 37 pertanyaan oleh penyidik Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

Pemeriksaan Ustaz Haris berlangsung hampir 12 jam yang dimulai dari pukul 12.30 WIB hingga 00.00 dini hari tadi.

Dalam kesempatan itu, penyidik menggali sejumlah materi kepada Ustaz Haris.

Baca juga: Anies Baswedan Terancam 1 Tahun Penjara karena Hajatan Rizieq Shihab, Fadli Zon: Ngawur Saja

"Sudah selesai sekitar jam 12 atau setengah 1 (dini hari). Total ada 37 pertanyaan," kata Sekretaris Bantuan Hukum FPI Azis Yanuar di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/11/2020)

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas