Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri

Penyidik Polri mengambil barang bukti rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Habib Rizieq Shihab, Petamburan, Jakarta Pusat.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Rekaman CCTV di Sekitar Rumah Habib Rizieq Shihab Dibawa Puslabfor Polri
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Brigjen Awi Setiyono 

Azis menyampaikan pertanyaan yang diajukan kepada kliennya seputar susunan acara hingga perizinan terkait acara akad pernikahan putri Habib Rizieq. Termasuk protokol kesehatan yang dijalankan oleh panitia.

"Ada keterangan pribadi, terus kenal HRS atau tidak, terus siapa panitia dan susunannya, izinnya siapa yang urus, bagaimana perizinannya, terus protokol kesehatannya gimana dijalankannya, terus apakah ini bisa menimbulkan Covid-19 atau tidak ya seputar itu," ungkapnya.

Lebih lanjut, Azis menerangkan pihak panitia juga telah meminta izin Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk penutupan jalan di sekitar lokasi acara. Ia juga menanggapi terkait perizinan acara tersebut.

Baca juga: Terlibat Perseteruan Usai Kritik Kepulangan Habib Rizieq, Nikita Mirzani Pamer Banjir Karangan Bunga

"Kalau tidak ada izin itu pelanggaran, bukan pidana. Kan sekarang HRS dan panitia atau siapapun itu dikaitkan dengan (acara) kemarin itu kemudian sesuai aturan PSBB transisi dianggap ada pelanggaran. Kita terima ada pelanggaran dikenai sanksi kita bayar artinya kan sudah selesai," jelasnya.

Sementara itu, ia juga memastikan protokol kesehatan telah dilaksanakan oleh pihak panitia. Selain membagikan masker, pihak panitia juga menyerukan 3M atau menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan saat pelaksanaan acara.

"Saat acara itu mulai dari MC, penjaga acara semuanya menyerukan untuk menjaga jarak, saat itu masa di luar perkiraan kita. Makanya kita serukan, kita nggak sempat menghimbau tapi kita serukan itu keras," pungkasnya.

Hingga saat ini, tim bantuan hukum FPI masih belum mengetahui secara pasti apakah ada pemeriksaan tambahan terhadap saksi yang berasal dari klaster penyelenggara acara.

Berita Rekomendasi

Diperiksa 9 Jam di Polda dan Disodori 33 Pertanyaan, Anies Baswedan: Dijawab Sesuai Fakta

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 9,5 jam di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020) untuk mengklarifikasi dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat pernikahan putri imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu lalu.

Anies tiba di Polda Selasa pagi pukul 09.43 WIB dan baru keluar dari gedung pemeriksaan pada pukul 19.30 WIB.

Anies mengklaim semua pertanyaan dijawab sesuai fakta yang ada.

Dalam pemeriksaan tersebut Anies dicecar 33 pertanyaan oleh penyidik kepolisian.

"Alhamdulillah, saya tadi telah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik," ucap Anies Baswedan setelah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2020).

Baca juga: 9 Jam di Kantor Polisi, Anies Baswedan Disodori 33 Pertanyaan

"Ada 33 pertanyaan yang tadi disampaikan, menjadi sebuah laporan sepanjang 23 halaman," sambungnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas