BREAKING NEWS: Kemendikbud Izinkan Pemda Buka Sekolah Mulai Januari 2021
Kebijakan ini berlaku mulai semester genap tahun ajaran 2020-2021, yakni pada bulan Januari 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
“Kami menerima laporan bahwa jumlah pekerja anak selama pandemic ini juga meningkat, karena mereka terpaksa harus membantu orang tua yang kesulitan ekonomi,” tuturnya.
Pembukaan sekolah dengan pola tatap muka, kata Huda akan mengembalikan ekosistem pembelajaran bagi para peserta didik.
Hampir satu tahun ini, sebagian peserta didik tidak merasakan hawa dan nuansa sekolah tatap muka.
“Kondisi ini membuat mereka seolah terlepas dari rutinas dan kedisplinan pembelajaran. Pembukaan kembali sekolah tatap muka akan membuat mereka kembali pada rutinitas dan mindset untuk kembali belajar,” tuturnya.
Huda meminta, pemerintah harus memastikan syarat-syarat pembukaan sekolah tatap muka terpenuhi, seperti ketersediaan bilik disinfektan, sabun dan westafel untuk cuci tangan, hingga pola pembelajaran yang fleksibel.
Penyelenggara sekolah juga harus memastikan jika physical distancing benar-benar diterapkan dengan mengatur letak duduk siswa dalam kelas.
“Waktu belajar juga harus fleksibel, misalnya siswa cukup datang sekolah 2-3 seminggu dengan lama belajar 3-4 jam saja,” katanya.
Pemerintah, lanjut Huda juga harus menyiapkan anggaran khusus untuk memastikan prasyarat-prasyarat protokol Kesehatan benar-benar tersedia di sekolah-sekolah.
Sesuai laporan WB, disebutkan jika 40 persen sekolah di Indonesia masih belum mempunyai toilet.
Sedangkan 50 peraen sekolah di Indonesia belum mempunyai westafel dengan air mengalir yang diperlukan saat pandemic ini.
“Kami berharap ada alokasi anggaran khusus untuk memastikan sarana penting tersebut tersedia sebelum sekolah benar-benar dibuka,” ucapnya.
Politikus PKB ini menegaskan Kemendikbud dan pemerintah daerah harus benar-benar intensif melakukan koordinasi terkait pembukaan sekolah untuk pembelajaran tatap muka ini.
Koordinasi ini untuk memastikan jika pola pembelajaran tatap muka dilakukan dengan protokol Kesehatan yang ketat dan menghindari kemungkinan munculnya kluster baru penularan Covid-19 di sekolah.
“Sesuai dengan SKB 4 menteri bahwa pemerintah daerah melalui Satgas Covid-19, sekolah, dan orang tua siswa memegang peranan yang sama-sama penting dalam proses pembelajaran tatap muka," paparnya.
"Elemen-elemen ini harus selalu berkoordinasi untuk mengambil keputusan secara cepat sesuai dinamika di lapangan termasuk segera menghentikan pembelajaran tatap muka di sekolah jika ada satu saja siswa atau guru yang reaktif Covid-19,” sambung Huda.
Penulis: Fahdi/Seno