Kemendikbud Cocokkan Data Bantuan Subsidi Upah dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendataan terhadap penerima Bantuan Subsidi Upah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Sanusi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah melakukan pendataan terhadap penerima Bantuan Subsidi Upah.
Kemendikbud mengumpulkan data pendidik dan tenaga kependidikan dari Pangkalan Data Dikti (PDDikti) dan Info GTK. Selain itu, Kemendikbud melakukan pemadanan data dengan BPJS Ketenagakerjaan dan Kartu Prakerja.
Baca juga: Kemendikbud Pastikan Bantuan Subsidi Upah untuk Pendidik Berpendapatan di Bawah Rp 5 Juta
“Data ini sudah kami cocokkan dengan data BPJS Ketenagakerjaan serta Kartu Prakerja. Jadi betul-betul data yang kami pakai bukan usulan dari sekolah, tapi pangkalan data kami sudah ada. Jadi tinggal kami ambil sesuai dengan kriteria yang kami butuhkan," ucap Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan Kemendikbud Abdul Kahar dalam webinar, Kamis (19/11/2020).
Abdul mengatakan Kemendikbud menggunakan data yang valid dalam penyaluran bantuan ini.
Pemadanan data yang dilakukan Kemendikbud dilakukan agar data penerima tidak tumpang tindih. Kemendikbud bakal bekerjasama dengan dinas pendidikan, jika ada data pendidik yang belum masuk.
Baca juga: Kemendikbud Beberkan Alasan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah untuk Tenaga Pendidikan
"Sekiranya ada data yang tercecer, dalam artian memenuhi syarat tapi tidak masuk dalam daftar yang masuk. Mungkin nanti kami minta dari Dinas Pendidikan segera memperbarui data," kata Abdul.
"Tentu acuan kami data yang sudah terdaftar di batas tanggal terakhir 30 Juni yang lalu. Kalau baru memasukkan data tentu tidak bisa," tambah Abdul.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan bantuan Program Bantuan Subsidi Upah akan menyasar dua juta pendidik dan tenaga kependidikan.
Kemendikbud bakal memberikan bantuan sebesar Rp1,8 juta kepada pendidik dan tenaga kependidikan yang terdampak pandemi Covid-19.
"Ini kabar gembira bahwa kita berencana untuk memberikan bantuan subsidi upah ini bagi sekitar 2 juta orang. Dalam jumlah sebesar Rp1,8 juta yang diberikan sekaligus satu kali kepada masing-masing penerima itu," ucap Nadiem dalam konferensi pers virtual, Selasa (17/11/2020).