Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

14 Tugas Pokok TNI Selain Perang, Sebelumnya Disinggung Fadli Zon Kritik TNI Copot Baliho

Inilah tugas pokok TNI selain perang yang telah diatur dalam undang-undang

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Gigih
zoom-in 14 Tugas Pokok TNI Selain Perang, Sebelumnya Disinggung Fadli Zon Kritik TNI Copot Baliho
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Gelar pasukan pengamanan Pilkada serentak dan antisipasi banjir di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/11/2020). 14 Tugas Pokok TNI Selain Perang atau Operasi Militer Selain Perang (OMSP) 

Sumber :UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI di laman DPR

Fadli Zon Kritik TNI

Fadli Zon kembali menyoroti aksi personel TNI yang sedang hangat belakangan.

Yakni perihal pencopotan baliho dan konvoi di jalanan termasuk di sekitar Markas Front Pembela Islam (FPI) di Petamburan, jakarta.

Sebelumnya, politikus Gerindra, Fadli Zon mengecam aksi iring-iringan kendaraan tempur di Markas FPI.

Ia menyebut tindakan tersebut justru akan merusak nama baik TNI.

Terbaru, Fadli Zon juga menyinggung aksi penurunan baliho HRS (Habib Rizieq Shihab) yang dilakukan TNI seperti viral beredar video-video di media sosial.

Berita Rekomendasi

Lalu bagaimana komentar Fadli Zon?

Baca juga: Profil 3 Kapolda di Jawa yang Disebut Bisa Ramaikan Bursa Calon Kapolri Baru

Fadli Zon dalam cuitan di Twitter-nya @fadlizon pada Sabtu (21/11/2020) siang, mengkritisi soal pencopotan baliho Rizieq Shihab dicopot anggota TNI.

Katanya, anggota TNI menurunkan baliho bukanlah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Ia juga turut menyinggung Panglima TNI.

Yakni perihal keberadaan separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) bersenjata di ujung timur.

Ini cuitannya :

"Menurunkan baliho bukanlah Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas