Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DAFTAR LENGKAP UMK Jawa Timur 2021, Surabaya Tertinggi, 9 Kabupaten Punya UMK yang Sama

Simak daftar UMK 2021 di Jawa Timur. Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, ada 11 daerah yang tidak mengalami kenaikan. UMK Surabaya tertinggi.

Penulis: Gigih
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in DAFTAR LENGKAP UMK Jawa Timur 2021, Surabaya Tertinggi, 9 Kabupaten Punya UMK yang Sama
Tribunnews.com
Simak daftar UMK 2021 di Jawa Timur. Dari 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur, ada 11 daerah yang tidak mengalami kenaikan. UMK Surabaya tertinggi. 

32. Kabupaten Madiun Rp 1.951.588,16

33. Kabupaten Trenggalek Rp 1.938.321,73

34. Kabupaten Situbondo Rp 1.938.321,73

35. Kabupaten Pamekasan Rp 1.938.321,73

36. Kabupaten Ponorogo Rp 1.938.321,73

37. Kabupaten Magetan Rp 1.938.321,73

38. Kabupaten Sampang Rp 1.913.321,73.

Berita Rekomendasi

Ketua Dewan Pengupahan Jawa Timur dari unsur pekerja Ahmad Fauzi mengapresiasi keputusan Gubernur Khofifah yang tetap menaikkan UMK 2021 meski nilainya tidak signifikan.

Demi menampung aspirasi pekerja, Gubernur Jawa Timur menurutnya tidak mengindahkan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja nomor : M/11/HK.04/X/2020 yang menghendaki tidak adanya kenaikan UMK tahun ini.

"Kami mengapresiasi langkah Gubernur Jatim meski pemerintah pusat dan pengusaha menginginkan tidak ada kenaikan UMK akibat pandemi Covid-19, tapi Gubernur Jatim tetap menaikkan untuk kesejahteraan pekerja," ujarnya.

Dikutip dari jatimprov.go.id, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan keputusan UMP merupakan hasil kesepakatan dewan pengupahan yang terdiri dari buruh, pemerintah, dan pengusaha.

“Ada surat edaran dari Kementerian Tenaga Kerja RI no 11/2020 tentang penetapan upah minimum 2021 saat Pendemic Covid-19. Maka tanggal 27 malam sudah dilakukan rapat Dewan Pengupahan dan kemarin tanggal 30 Oktober dini hari sudah diputuskan,” jelas Gubernur Khofifah di Bakorwil Malang, Minggu (1/11).

Ia menjelaskan UMP saat ini memang di bawah dari nilai UMK terendah di Jatim.

Ada 9 kabupaten di Jatim yang saat ini UMK-nya senilai Rp 1.913.331, yaitu Kabupaten Sampang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Madiun, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Trenggalek, dan Kabupaten Magetan.

“Kenapa ini perlu saya sampaikan, pertimbangan Pemprov Jatim, yang pertama bahwa sektor industri pengusaha harus tetap terjamin kelangsungan usahanya. Kita semua memahami ada sektor terdampak, ada yang tidak terdampak,” katanya.

(Tribunnews.com/Yurika/Gigih) (Kompas.com/Achmad Faizal)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas