Menteri Agama Laporkan Realisasi Anggaran Haji 2020 ke DPR
Menag menyampaikan, meskipun tahun 2020 tidak ada pemberangkatan ibadah haji, Kemenag tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama Fachrul Razi menyampaikan realisasi anggaran operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441H/2020M sebesar 89,73% atau senilai Rp6.455.264.838.
Hal ini disampaikan Menag dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2020).
Baca juga: Menag: Belum Ada Penetapan Kuota Haji 2021
Menag menyampaikan, meskipun tahun 2020 tidak ada pemberangkatan ibadah haji, Kemenag tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji.
"Meskipun dalam tahun 1441H/2020M tidak terdapat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi sebagaimana yang telah ditetapkan Keputusan Menag Nomor 494 Tahun 2020, namun Kementerian Agama tetap mengelola keuangan operasional ibadah haji yang berasal dari dana Nilai Manfaat, Dana Efisiensi, dan Sumber lain yang sah," tutur Menag.
Ia menambahkan, anggaran operasional ibadah haji tahun 2020 ini diperuntukkan untuk pengadaan gelang dan pencetakan buku manasik haji.
Baca juga: Kemenag Siapkan 3 Opsi Keberangkatan Ibadah Haji
“Namun terdapat realisasi biaya operasional haji berupa pengadaan gelang jemaah haji dan buku manasik jemaah haji,” kata Fahrul Razi.
Gelang dan buku manasik tersebut rencananya tetap akan dibagikan kepada jemaah haji untuk pemberangkatan tahun 1442H/2021M.
“Untuk gelang saat ini masih ada di vendor, sementara untuk buku manasik telah didistribusikan kepada seluruh jemaah yang semestinya berangkat di tahun ini,” jelas Menag.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.