Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lima Fraksi Tolak Kelanjutan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga 

Dalam rapat tersebut, lima fraksi menyatakan menolak melanjutkan RUU Ketahanan Keluarga.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Lima Fraksi Tolak Kelanjutan Pembahasan RUU Ketahanan Keluarga 
Oji/Man (dpr.go.id)
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas saat memimpin RDPU yang digelar secara virtual, Rabu (10/6/2020). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pengambilan keputusan atas harmonisasi RUU tentang Ketahanan Keluarga.

Rapat dipimpin Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11/2020).

Supratman kembali mempertanyakan pandangan dan sikap fraksi atas RUU Ketahanan Keluarga.

"Saya persilakan dulu kepada fraksi, kan pendapat fraksinya sudah disampaikan semua. Tapi, untuk mempertegas, saya ingin menanyakan lebih, apakah bertahan dengan pendapat fraksi pada saat tanggal 18 atau mungkin ada perubahan, saya persilakan," ucap Supratman.

Baca juga: RUU Ketahanan Keluarga: Perempuan Bisa Cuti Melahirkan Enam Bulan

Dalam rapat tersebut, lima fraksi menyatakan menolak melanjutkan RUU Ketahanan Keluarga.

Kelima fraksi itu adalah PDIP, PKB, Demokrat, Golkar, dan NasDem.

Sementara fraksi yang tetap pada sikapnya melanjutkan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga adalah Gerindra, PKS, PAN, dan PPP.

Berita Rekomendasi

Kemudian, Supratman mengatakan Baleg DPR belum bisa meneruskan pembahasan RUU Ketahanan Keluarga ke tingkat selanjutnya.

"Namun perlu saya ingatkan bahwa dengan kondisi ini, bukan berarti Badan Legislasi menolak usulan ini karena tugas kita dalam melakukan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi. Yang bisa kita lakukan adalah Badan Legislasi belum bisa meneruskan untuk ke tingkat selanjutnya," kata Supratman.

"Baleg tidak dalam posisi menolak atau menerima, karena sebagian besar fraksi belum bisa menerima, maka nanti keputusan apakah dilanjutkan atau tidak nanti tergantung panja prolegnas," imbuhnya.

--

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas