Cara Cek DPT Pilkada 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, Pastikan NIK dan Nama Lengkap Benar
Berikut ini cara cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada serentak 2020 di lindungihakpilihmu.kpu.go.id, masukkan kotamu dan Nomor Induk Kependudukan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Daryono
- Pastikan isian data tersebut benar dan klik tombol "Cocok".
- Lalu muncul pemberitahuan bahwa laporanmu telah diterima.
Selanjutnya, bila ingin mengetahui rekapitulasi data pemilih di suatu wilayah maka bisa menggunakan kolom "Rekapitulasi Data Pemilih". Caranya:
- Isikan data berupa provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa.
- Lalu pilih nomor TPS yang ingin diketahui dan klik tombol ‘rekapitulasi’.
- Kemudian akan muncul data TPS, jumlah pemilih dalam satu TPS, serta jumlah pemilih berdasarkan jenis kelamin.
Kemendagri Optimistis Target 77,5 Persen Pemilih Pilkada 2020 Bisa Tercapai
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) optimistis target partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak 2020 sebesar 77,5 persen bisa tercapai.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar melalui keterangan tertulisnya, Selasa (17/11/2020).
"Bukan hanya memilih pemimpin biasa tetapi pemimpin luar biasa, yang dapat mengelola pemerintahan, pembangunan, masyarakat, ekonomi dan sistem kehidupan kenegaraan di tengah Covid-19," kata Bahtiar, dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.
Pemerintah juga terus menyosialisasikan pelaksanaan pilkada sehat termasuk penerapan protokol kesehatan dalam semua tahapan Pilkada.
Sejumlah skenario pun telah disusun pemerintah dan penyelenggara pilkada untuk meyakinkan masyarakat bahwa pilkada merupakan pesta demokrasi dan ajang penyebaran Covid-19.
"Bagaimana menggerakkan Pilkada dan orang tidak tertular Covid-19, maka saya cetuskan sebuah gerakan bernama Gerakan Pilkada Sehat, yang saat ini telah diadopsi Kemendagri untuk diterapkan di berbagai daerah yang menyelenggarakan pilkada," ujarnya.
Adapun Pilkada Serentak 2020 digelar di 270 wilayah di Indonesia, meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota.
Masa kampanye berlangsung selama 71 hari, dimulai sejak 26 September dan berakhir 5 Desember 2020.
Sementara itu, hari pemungutan suara Pilkada 2020 diselengggarakan secara serentak pada 9 Desember.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Kontan.co.id/Virdita Ratriani, Kompas.com/Sania Mashabi)