Edhy Prabowo Tersandung Dugaan Korupsi, Pengamat: Momentum Jokowi Evaluasi Kabinet
Tersandungnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo oleh dugaan kasus korupsi dinilai menjadi momentum Presiden Jokowi evaluasi kabinet.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
"Apabila Edhy harus mundur, pastilah penggantinya dari Gerindra," ungkapnya.
Baca juga: Soal Penangkapan Menteri Edhy Prabowo oleh KPK, Presiden: Kita Hormati Proses Hukumnya
Namun Agus menyebut Presiden Jokowi memiliki hak prerogatif untuk memilih jabatan menteri.
Sehingga, masih ada kemungkinan Jokowi menempatkan sosok profesional, bukan dari partai.
"Presiden punya hak prerogatif mengganti, mengubah, dan menaruh seseorang untuk pejabat menteri."
"Jokowi sedang diuji akan memberikan kursi KKP kepada Gerindra atau kepada profesional, di mana publik menilai Bu Susi pantas menjabat," ungkap Agus.
Diketahui nama Susi Pudjiastuti mencuat di trending topic Twitter pada Rabu (25/11/2020), setelah Edhy Prabowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Ali Ngabalin Beberkan Detik-detik Penangkapan Edhy Prabowo: Diberi Kode, Tak Ada Keributan
Tidak sedikit warganet yang mengaitkan 'Bu Susi' untuk kembali menempati posisi Menteri KKP yang dijabatnya pada periode pertama kepemimpinan Jokowi.
"Inilah risiko sistem presidensiil dan multipartai."
"Kewenangan Jokowi tidak sendiri, karena ada partai-partai pendukungnya," ungkap Agus.
Lebih lanjut Agus menilai Jokowi tetap akan memberikan porsi kepada Partai Gerindra yang telah masuk dalam partai pendukung pemerintah.
Menurut Agus, akan menjadi masalah jika Gerindra kemudian membelot dari partai pemerintah dan menjadi partai oposisi karena tak mendapat kursi pengganti Edhy Prabowo jika dicopot.
"Mampu tidak Jokowi meyakinkan jika jatah KKP diberikan kepada profesional dan Gerindra tidak membelot menjadi oposisi," ungkap Agus.
Tanggapan Jokowi
Sementara itu Presiden Jokowi menyebut pemerintah menghormati proses hukum terhadap pejabat negara yang saat ini tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).