Maman Imanulhaq Nilai Pencopotan Kapolda Terkait Kerumunan Acara Habib Rizieq Harus Jadi Peringatan
Maman Imanulhaq menilai pencopotan sejumlah pejabat kepolisian terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab sudah tepat.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TIRBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Badan Kebijakan Kerapatan Indonesia Tanah Air (KITA) Maman Imanulhaq menilai pencopotan sejumlah pejabat kepolisian terkait kerumunan Habib Rizieq Shihab sudah tepat.
Diketahui Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Jakarta Pusat, dan Kapolres Bogor dicopot dari jabatannya sebagai dampak acara Habib Rizieq Shihab.
Meski dilai tindakan tersebut terlambat, Maman menganggap pencopotan pejabat kepolisian tersebut harus menjadi peringatan bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.
Baca juga: Demi NKRI, HNW Dukung Pemerintah Berdialog dengan Habib Rizieq Secara Hikmat dan Bijaksana
"Walaupun itu sedikit, 'terlambat' tapi pencopotan Kapolda Metro Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolres Bogor, dan Kapolres Jakarta Pusat, ini sesuatu yang harus menjadi peringatan bahwa nanti yang akan dicopot bukan hanya Kapolda Kapolda tersebut tapi siapapun, di manapun, daerah apapun, yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan itu harus ditegakkan," kata Maman ketika berkunjung ke Kantor Redaksi Tribunnews.com di Jakarta Pusat, Senin (23/11/2020) lalu.
Maman meminta agar tidak boleh lagi terjadi pembiaran terhadap kerumunan seperti pada kegiatan yang melibatkan Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Baca juga: Beredar Foto Habib Rizieq Terbaring di Rumah Sakit karena Tak Mau Test Swab, Hasil Editan?
Ia menilai pembiaran tersebut menjadikan presden buruk terhadap pemerintah.
"Pembiaran itu akan menjadi preseden buruk dan akan menyakitkan kepada paramedis yang berjuang di depan, anak-anak didik yang hari ini masih terus di rumah, orang yang di-PHK dan sebagainya," kata Maman.
Diketahui kerumuman masa acara Habib Rizieq Shihab di wilayah Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat berbuntut panjang.
Diketahui, kerumunan masa terjadi ketika Habib Rizieq melakukan kegiatan di Bogor, Jawa Barat pada Jumat (13/11/2020).
Serta kegiatan akad pernikahan putri Habib Rizieq Shihab, Syarifah Nazwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020) malam.
Terkait hal tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Sufahradi dicopot dari jabatannya.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana Dicopot dari Jabatannya, Ini Penggantinya
Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mencopot dua Kapolda yang dianggap tidak melaksanakan perintah dalam penegakan protokol kesehatan terkait pencegahan penularan Covid-19.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram rahasia Kapolri Nomor ST3222/XI/KEP/2020 yang tandatangani tanggal 16 November 2020 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.
"Ada dua Kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakan protokol kesehatan maka diberikan sanksi berupa pencopotan Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/11/2020).
Atas pencopotan itu, Kapolda Metro Jaya kini dipimpin Irjen Pol Muhammad Fadil Imran yang sebelumnya menjabat Kapolda Jawa Timur.
Baca juga: Kapolda Metro Jaya Dicopot, Benarkah Terkait Kerumunan Massa di Rumah Habib Rizieq Shihab?
Sementara itu, Nana Sudjana dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri.
Sementara itu, Kapolda Jawa Barat digantikan Irjen Pol Ahmad Dofiri.
Sementara Irjen Pol Rudi Sufahradi dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri.
Baca juga: Ini Penyebab Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jabar Dicopot dari Jabatannya
Dalam kasus ini, Argo menyebutkan penyidik telah mengirimkan surat untuk klarifikasi kepada pihak terkait pelaksanaan acara respesi tersebut. Surat pemanggilan itu mulai dari tingkat RT hingga Gubernur DKI Jakarta.
"Tindak lanjut penyidik dalam perkara protokol kesehatan atas diselenggarakannya acara resepsi pernikahan putri HRS. Jadi penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota binmas yang bertugas di protokol kesehatan, kepada RT, RW linmas dan lurah camat dan walikota Jakarta Pusat, kemudian KUA satgas COVID-19, biro hukum DKI dan gubernur DKI Jakarta," katanya.
Siapakah sosok kedua Kapolda yang dicopot tersebut ?
1. Irjen Pol Nana Sudjana
Irjen Pol Nana Sudjana diketahui menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Pol Gatot Eddy.
Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengemban jabatan sebagai Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB).
Irjen Pol Nana Sudjana lahir di Cirebon, Jawa Barat pada 26 Maret 1965.
Sebagai perwira tinggi Polri, Irjen Pol Nana Sudjana mengemban amanat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya sejak 20 Desember 2019.
Irjen Pol Nana Sudjana merupakan lulusan Akademi Polisi atau Akpol 1988.
Ia punya pengalaman dalam bidang intel.
Sebelumnya, Irjen Pol Nana Sudjana telah malang-melintang bertugas di berbagai wilayah Indonesia.
Sebelum menjadi Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana diketahui sempat menjadi Kapolda NTB.
Berikut profil singkat karier Irjen Pol Nana Sudjana dikutip dari Wikipedia:
Pamapta Polresta Yogyakarta (1988)
Kapolsekta Umbulharjo Polresta Yogyakarta
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakbar (2002)
Kapolres Probolinggo (2006)
Wakapolwiltabes Surabaya
Analis Utama Tk. III Baintelkam Polri
Kapoltabes Surakarta (2010)
Dirintelkam Polda Jateng (2011)
Analis Utama Tk. I Baintelkam Polri (2012)
Analis Kebijakan Madya bidang Ekonomi Baintelkam Polri (2013)
Dirintelkam Polda Jatim (2014)
Wakapolda Jambi (2015)
Wakapolda Jabar (2016)
Dirpolitik Baintekam Polri (2016)
Kapolda NTB (2019)
Kapolda Metro Jaya (2019)
Namun, tongkat kepemimpinannya menjadi Kapolda Metro Jaya harus berakhir setelah dimutasi menjadi kors Ahli Kapolri karena dinilai tidak menegakan aturan protokol kesehatan terkait acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
2. Irjen Pol Rudy Sufahriad
Irjen Pol Rudy Sufahriadi diketahui pria asal Cimahi, Jawa Barat.
Sebelum menjadi Kapolda Jabar, ia pernah bergabung dalam satuan elite pemberantas teroris, yaitu Densus 88.
Diketahui, Rudy Sufahriadi sempat bertugas di Densus 88 Antiteror.
Setelah itu, ia sempat bertugas di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme atau BNPT.
Kala itu, pada 2010 hingga 2016, ia menduduki jabatan sebagai direktur pembinaan BNPT.
Seperti yang yang banyak diberitakan, Rudy Sufahriadi bahkan menulis sebuah buku berjudul Perkembangan Teroris di Indonesia dan Penanggulangannya.
Jejaknya dalam menindak kasus terorisme makin dikenal publik saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah.
Terhitung, Rudy Sufahriadi menduduki jabatan itu selama dua tahun, yakni dari 2016 hingga 2018.
Kala itu, ia juga terlibat dalam perburuan kelompok Santoso, yaitu Operasi Tinombala.
Operasi Tinombala ini merupakan operasi gabungan yang teridri dari sejumlah pasukan elite dari Polri dan TNI.
Hingga akhirnya, kelompok Santoso yang sembunyi di hutan belantara kawasan pegunungan di Poso itu bisa dilumpuhkan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat Dicopot
Tak hanya berhasil menangani kasus terorisme, ia juga sempat pula berkarier di Brimob.
Sejak lulus dari Akademi Kepolisian pada 1988, Rudy Sufahriadi memang mengawali kariernya sebagai komandan peleton Brimob.
Hingga 2004, ia bertugas di Brimob Polri sampai akhirnya pada 2005, ia pun ditunjuk jadi Kapolres Poso.
Tak heran, ketika menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, Rudy Sufahriadi turut paling depan dalam perburuan kelompok Santoso.
Ia memang sudah mengenal seluk beluk Poso sejak menjadi Kapolres Poso.
Saat jadi Kapolres Poso, ia bahkan dikabarkan memang pernah jadi sasaran teroris.
Diolah Tribunjabar.id dari berbagai sumber, ia disebut sempat menjadi sasaran tembak saat selesai salat subuh dari masjid.
Untungnya, Rudy Sufahriadi sigap sehingga bisa lolos dari hantaman peluru yang ditembakkan.
Kesuksesannya di bidang terorisme pun membawa Rudy Sufahriadi menduduki jabatan strategis di Brimob.
Setelah menjadi Kapolda Sulawesi Tengah, ia pun menjadi Kepala Korps Brimob Polri pada 2018.
Tahun berikutnya, ia pun diangkat menjadi asisten operasi Kapolri.
Setelah itu, Rudy Sufahriadi pun resmi menjabat menjadi Kapolda Jabar pada April 2019.
Namun, akhirnya ia dimutasi menjadi Widyaiswara tingkat 1 Lemdiklat Polri karena dianggap tidak menegakan aturan protokol kesehatan di wilayahnya khususnya terkait kedatangan Habib Rizieq Shihab di Bogor, Jawa Barat.