Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Secara Online

Cara cek nama penerima BLT guru honorer atau BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta secara online dengan login di info.gtk.kemdikbud.go.id. Cek di sini syaratnya

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Akses info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta Secara Online
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Cara cek nama penerima BLT guru honorer atau BSU Kemendikbud Rp 1,8 juta secara online, dengan login di info.gtk.kemdikbud.go.id. Simak juga syaratnya di sini. 

TRIBUNNEWS.COM - Login ke info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer atau BSU Kemendikbud secara online.

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan non-Pegawai Negeri Sipil (non-PNS) berupa BLT guru honorer.

BLT guru honorer tersebut dapat diakses melalui login ke info.gtk.kemdikbud.go.id.

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah atau BLT gaji honorer yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.

Baca juga: Cek Penerima BSU Kemendikbud Melalui info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat Dapat BLT Guru Honorer

Baca juga: BLT Guru Madrasah Cair Akhir November, Langsung ke Rekening, Cek Penerima di simpatika.kemenag.go.id

"Alhamdulillah saya lega akhirnya bantuan bagi tenaga pendidik dan kependidikan dapat dikucurkan. Ini yang telah berkali-kali kami dorong karena memang ini yang mendesak dibutuhkan di era pandemi ini," ujar Hetifah.

Anda termasuk orang yang mendapatkan BLT guru honorer atau tidak?

Berikut cara cek apakah Anda mendapatkan BLT atau tidak:

BERITA TERKAIT

1. Login laman info.gtk.kemdikbud.go.id.

2. Guru honorer dapat login dengan memasukkan email yang telah diverifikasi atau melakukan pengaturan ulang melalui Dapodik sekolah masing-masing bila terjadi kesalahan data.

3. Untuk membuka info GTK gunakan akun PTK yang terverifikasi.

4. Pastikan menggunakan alamat e-mail yang aktif.

5. Setelah masuk di laman info.gtk.kemdikbud.go.id, nantinya akan muncul informasi.

Apabila informasi tersebut tertera nama bank penyalur maka Anda dinyatakan lolos mendapatkan Gaji GTK non-PNS.

Apabila tidak terdapat informasi bank penyalur kemungkinan besar nama Anda masih dalam tahap verifikasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas