Belum Capai Kesepakatan, Keputusan Daftar Prolegnas Prioritas 2021 Ditunda
Ketiga RUU tersebut dari total 38 RUU yang diusulkan yaitu RUU Bank Indonesia, RUU Ketahanan Keluarga, dan RUU Haluan
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hendra Gunawan
16. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Sulawesi Barat, dan Pengadilan Tinggi Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
17. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Banjarmasin, Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Manado, usulan Baleg DPR RI
18. RUU tentang Pembentukan Pengadilan Tinggi Agama Kepulauan Riau, Pengadilan Tinggi Agama Bali, Pengadilan Tinggi Agama Papua Barat, usulan Baleg DPR RI
19. RUU tentang Pendidikan Kedokteran, usulan Baleg
20. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, usulan anggota DPR RI
21. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, usulan anggota DPR RI
22. RUU tentang Profesi Psikologi (judul RUU berubah menjadi RUU tentang Praktik Psikologi), usulan anggota DPR RI
23. RUU tentang Ketahanan Keluarga, usulan anggota DPR RI
24. RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol, usulan anggota DPR RI
25. RUU tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama (RUU tentang Perlindungan Kyai dan Guru Ngaji), usulan anggota DPR RI
26. RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual, usulan anggota DPR RI
Usulan pemerintah :
1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.
2. RUU tentang Landas Kontinen (RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia).