Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Telusuri Aliran Uang Haram Suap Izin Ekspor Benur yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo

Penetapan tersangka terhadap Edhy Prabowo cs menjadi pintu masuk bagi KPK untuk membongkar sengkarut ekspor benur

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Telusuri Aliran Uang Haram Suap Izin Ekspor Benur yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango didampingi Deputi Penindakan KPK, Karyoto menunjukkan tersangka beserta barang bukti pada konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020). KPK resmi menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus dugaan menerima hadiah atau janji terkait perizinan tambak usaha dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

1. Edhy Prabowo (EP) selaku Menteri Kelautan dan Perikanan;
2. Iis Rosyati Dewi (IRW) selaku Istri Edhy Prabowo;
3. Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP;
4. Zaini (ZN) selaku Dirjen Tangkap Ikan KKP;
5. Yudha (YD) selaku Ajudan Menteri KKP;
6. Yeni (YN) selaku Protokoler KKP;
7. Desri (DES) selaku Humas KKP;
8. Selamet (SMT) selaku Dirjen Budi Daya KKP;
9. Suharjito (SJT) selaku Direktur PT DPP;
10. Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT ACK;
11. Dipo (DP) selaku Pengendali PT PLI;
12. Deden Deni (DD) selaku Pengendali PT ACK;
13. Nety (NT) selaku Istri dari Siswadi;
14. Chusni Mubarok (CM) selaku staf Menteri KKP;
15. Ainul Faqih (AF) selaku staf Istri Menteri KKP;
16. Syaihul Anam (SA) selaku Staf Menteri KKP;
17. Mulyanto (MY) selaku Staf PT Gardatama Security.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango membeberkan, pihaknya menerima informasi adanya dugaan terjadinya penerimaan uang oleh Penyelenggara Negara.

"Pada tanggal 21 November 2020 sampai dengan 23 November 2020, KPK kembali menerima informasi adanya transaksi pada rekening bank yang diduga sebagai penampung dana dari beberapa pihak yang sedang dipergunakan bagi kepentingan Penyelenggara Negara untuk pembelian sejumlah barang mewah di luar wilayah Indonesia," kata Nawawi di Gedung Juang KPK, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Baca juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Ditangkap KPK Terkait Benih Lobster, Ini Respons Rahayu Saraswati

Selanjutnya, pada Selasa 24 November 2020, tim KPK bergerak dan membagi menjadi beberapa tim di area Bandara Soekarno Hatta, Jakarta, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi untuk menindaklanjuti adanya informasi dimaksud.

"Kemudian pada sekitar pukul 00.30 WIB, tim langsung melakukan pengamanan di beberapa lokasi, di antaranya, di Bandara Soekarno Hatta yakni EP; IRW; SAF; ZN; YD; YN; DES; SMT. Kemudian di rumah masing-masing pihak yaitu SJT; SWD; DP; DD; NT; CM; AF; SA; MY," ungkap Nawawi.

Nawawi melanjutkan, para pihak tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Dari hasil tangkap tangan tersebut ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," beber Nawawi.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas