Novel Baswedan Dipuji karena Pimpin Penangkapan Edhy Prabowo, Sebelumnya Pernah Menangkap Nurhadi
Selama era kepemimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan beberapa kali memimpin operasi penangkapan koruptor.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto alias BW mengapresiasi kinerja penyidik senior Novel Baswedan.
Diketahui, Novel merupakan salah satu kepala satuan tugas (kasatgas) yang meringkus Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) dini hari.
"Apresiasi kepada Novel Baswedan sebagai Ketua Tim Satgas," kata BW dalam keterangannya.
Menurut BW, KPK memerlukan orang-orang berintegritas dan kompeten seperti Novel Baswedan.
"Yang diperlukan oleh KPK adalah orang yang punya integritas tinggi dan selalu menjaga kompetensinya. Bravo Mas Novel," kata dia.
Sebelumnya, KPK membenarkan bahwa Novel Baswedan menjadi salah satu kasatgas yang menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat pesan singkat.
Baca juga: 5 Fakta Penangkapan Edhy Prabowo: Dipimpin Novel Baswedan, Respons Gerindra
Ali menjelaskan kegiatan tangkap tangan ini dilakukan oleh tim KPK atas penugasan resmi dengan menurunkan lebih tiga kasatgas baik penyelidikan dan penyidikan termasuk juga dari jaksa penuntut umum (JPU).
"Salah satu kasatgas tersebut benar Novel Baswedan," kata Ali.
Diketahui, selama era kepemimpinan Firli Bahuri, Novel Baswedan beberapa kali memimpin operasi penangkapan koruptor.
Pada beberapa bulan lalu misalnya, tim yang dipimpin Novel Baswedan berhasil menangkap buron kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di Mahkamah Agung (MA), eks Sekretaris MA Nurhadi dan menantunya Rezky Herbiyono.
Saat itu, dikabarkan Novel diperintahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango untuk menangkap Nurhadi dan menantunya.
Selain Nurhadi, Novel juga memimpin tim yang menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto.
Penyuap Nurhadi itu ditangkap di sebuah apartemen, di kawasan BSD, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (29/10/2020).