Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Maaf Pinangki Kepada Anita Kolopaking: Kita Sahabat Lalu Bertengkar, Bertemu di Sini

Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui bila dirinya bersahabat dengan Anita Kolopaking hingga akhirnya bertengkar dan bertemu di pengadilan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Permintaan Maaf Pinangki Kepada Anita Kolopaking: Kita Sahabat Lalu Bertengkar, Bertemu di Sini
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Kala itu Pinangki mengatakan Djoko Tjandra membutuhkan kuasa hukum untuk mengurus kasus hak tagih (cassie) Bank Bali di Indonesia.

"Waktu itu menurut terdakwa Pinangki, Pak Djoko membutuhkan lawyer. Saya dikenalkan Pinangki itu," ungkap Anita.

Saat bertemu, Anita dan Pinangki bersama Djoko Tjandra sempat membahas perkara hukum yang menjerat Djoko Tjandra.

Baca juga: Anita Tak Tahu Alasan Pinangki Tawarkan Dirinya Jadi Pengacara Djoko Tjandra

"Saya pelajari, berkas dia di web. Saya katakan 'ya memang permasalahan hukumnya ini'. Kalau saya lihat, PK-nya bahwa itu non exustable," ucap Anita.

Kemudian Djoko Tjandra meminta Anita untuk membantu proses hukumnya.

Lalu Anita sepakat untuk memberikan upaya hukum dalam perkara tersebut.

"Tapi paling inti, dia (Djoko Tjandra) bilang, 'Anita, tolong bantu. Saya ingin hukum saya ditegakkan. Tolong, saya butuh kebenaran hukum. Saya ingin punya nama baik'. Itu inti dari pertemuan itu. Saya bilang 'Siap Pak, kalau itu yang diinginkan mari sama-sama dilakukan," pungkas Anita.

Berita Rekomendasi

Djoko Tjandra marah

Dalam perjalanannya, Djoko Tjandra marah dengan action plan yang diajukan Pinangki dan Andi Irfan Jaya.

Action plan adalah susunan rencana aksi permintaan fatwa MA melalui Kejaksaan Agung dengan tujuan agar Djoko Tjandra tak dieksekusi sebagaimana putusan Peninjauan Kembali (PK) di tahun 2009 atas perkara korupsi pengalihan hak tagih (cassie) Bank Bali.

Adapun untuk action plan itu Pinangki dan Andi Irfan Jaya meminta uang pemulus sebesar 100 juta dolar AS kepada Djoko Tjandra.

Kemarahan Djoko Tjandra atas permintaan itu disampaikan kepada Anita Kolopaking lewat pesan singkat.

Baca juga: Eks Sopir Benarkan Pinangki Langsung ke Rumah Orang Tua Usai Pulang dari Kuala Lumpur

Pesan itu berisi bahwa Djoko Tjandra menduga Pinangki dan Andi Irfan Jaya mau menipu.

"Awal September, Pak Djoko kirim action plan ke saya. Beliau marah, 'Anita, jangan urusan sama Pinangki dan Andi Irfan Jaya, mereka mau nipu saya, jangan hubungan lagi sama dia, ini (action plan) apa-apaan ini," kata Anita.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas