Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Permintaan Maaf Pinangki Kepada Anita Kolopaking: Kita Sahabat Lalu Bertengkar, Bertemu di Sini

Jaksa Pinangki Sirna Malasari mengakui bila dirinya bersahabat dengan Anita Kolopaking hingga akhirnya bertengkar dan bertemu di pengadilan.

Penulis: Adi Suhendi
zoom-in Permintaan Maaf Pinangki Kepada Anita Kolopaking: Kita Sahabat Lalu Bertengkar, Bertemu di Sini
Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa kasus suap dan gratifikasi pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) Djoko Tjandra, Pinangki Sirna Malasari menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (25/11/2020). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni mantan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking dan Andi Irfan Jaya. Tribunnews/Irwan Rismawan 

Anita sendiri mengaku tak mengetahui kesepakatan bayaran dari action plan tersebut.

"Detailnya nggak (tahu). Tapi Pak Rahmat bilang iya proposal nggak disetujui," imbuh Anita.

Gondok dengan Pinangki

Anita Kolopaking mengaku merasa dipersulit Pinangki Sirna Malasari dalam mendapat bayaran jasanya sebagai pengacara Djoko Tjandra.

Untuk jasanya, Anita Kolopaking sesuai kesepakatan menerima 200 ribu dolar AS dari Djoko Tjandra.

Lawyer fee tersebut semestinya dibayarkan ke Anita Kolopaking setengahnya sebagai pembayaran awal atau sebesar 100 ribu dolar AS.

Djoko Tjandra sendiri disebut telah memberikan hak Anita Kolopaking kepada Andi Irfan Jaya melalui Pinangki.

Berita Rekomendasi

Namun, saat dirinya meminta haknya itu kepada Pinangki, yang bersangkutan selalu beralasan uang tersebut belum diterima dari Andi Irfan Jaya.

"Saya kan minta legal fee saya. Tapi Pinangki bilang belum belum. Sampai saya gondok," kata Anita dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/11/2020).

Baca juga: AKBP Yogi Ungkap Keretakan Rumah Tangganya dengan Pinangki, Sempat Curiga Mobil Mewah dari Simpanan

Lantaran membutuhkan uang sebagai pembayaran operasional kantornya, Anita lalu meminta Pinangki meminjamkan uang 50 ribu dolar AS atau setara Rp700 juta.

Anita menyebut pengembalian pinjaman dari Pinangki bisa dipotong dari legal fee yang ia yakini sudah berada di tangan Andi Irfan Jaya.

"Lalu saya bilang ya udah deh saya pinjam dulu. Nanti bisa dipotong dari legal fee saya yang saya yakini sudah ada di Andi Irfan," kata Anita.

Anita pun menyebut Pinangki tidak pernah menagih pinjaman uang itu ke dirinya.

Namun, jaksa merasa janggal lantaran besaran uang yang dipinjamkan tidak sedikit.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas