Prihatin Soal Kasus Benih Lobster, KIP: Dilakukan Pejabat Saat Bangsa Ini Berjuang Lawan Covid-19
Setiap pejabat negara mestinya menjadi simpul untuk kebaikan negeri, bukan malah menjerumuskan bangsa ini.
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Lusius Genik
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Informasi Pusat (KIP) RI turut menyoroti kasus suap usaha budidaya benih lobster 2020 yang melibatkan pejabat negara Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
KIP RI menyebut, kasus suap yang melibatkan Edhy Prabowo itu memprihatinkan lantaran dilakukan saat bangsa ini sedang berjibaku melawan pandemi Virus Corona atau Covid-19.
"Kasus ini memprihatikan karena dilakukan pejabat negara di saat bangsa ini tengah berjuang melawan Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional," ucap Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KIP Romanus Ndau kepada Tribunnews.com, Kamis (26/11/2020).
Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang Haram Suap Izin Ekspor Benur yang Menjerat Menteri KKP Edhy Prabowo
Setiap pejabat negara mestinya menjadi simpul untuk kebaikan negeri, bukan malah menjerumuskan bangsa ini.
Romanus menjelaskan, korupsi merupakan ekses dari tiadanya budaya keterbukaan informasi.
"Ini pelajaran penting bagi semua badan publik," tegas Romanus.
Lebih lanjut Romanus mengapresiasi kinerja KPK yang menangkap Menteri Edhy Prabowo atas dugaan menerima suap terkait ekspor benih lobster.
KPK harus mengusut kasus ini secara transparan, tidak boleh ada yang ditutupi.
"Jelaskan kasus apa, siapa yang menyuap dan di mana letak kesalahan yang membuat korupsi itu terjadi," ujar Romanus.
Transparansi dalam pengungkapan kasus suap usaha budidaya benih lobster 2020 menjadi penting sebagai pembelajaran bagi publik agar tak bermain-main dengan amanat yang diberikan negara.
"Ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap KPK," pungkas dia.