Resmi Jadi Tersangka, Edhy Prabowo Ditahan KPK 20 Hari di Rutan Gedung Merah Putih
Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan ekspor benih. Penahanan dilakukan selama 20 hari.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Gigih
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo dan enam orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan penetapan ekspor benih lobster.
Tujuh tersangka tersebut ialah Menteri KKP Edhy Prabowo, sejumlah pejabat KKP, dan pihak swasta.
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyebut operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.
Nawawi menyebut para tersangka akan ditahan 20 hari di rutan KPK cabang Gedung Merah Putih.
"Para tersangka saat ini dilakukan penahanan rutan selama 20 hari terhitung sejak tanggal 25 November 2020 sampai dengan 14 Desember 2020," ungkap Nawawi dalam konferensi pers, Sabtu (25/11/2020) malam.
Baca juga: BREAKING NEWS KPK Tetapkan Edhy Prabowo sebagai Tersangka
Adapun diketahui hingga konferensi pers berlangsung, KPK baru menahan lima dari total tujuh tersangka yang telah ditetapkan.
"Untuk dua orang tersangka saat ini belum dilakukan penahanan dan KPK mengimbau kepada kedua tersangka, untuk segera menyerahkan diri ke KPK," ungkapnya.
Sebelumnya Nawawi menyebut terdapat 17 orang yang ditangkap dalam OTT KPK.
"KPK mengamankan 17 orang pada Rabu 24 Oktober 2020 sekitar pukul 00.30 WIB di beberpa tempat," ungkap Nawawi.
Nawawi menyebut 17 orang ditangkap di sejumlah tempat.
Antara lain di Bandara Soekarno-Hatta, Depok, Tangerang Selatan, dan Bekasi Jawa Barat.
Dalam konferensi pers tersebut terdapat lima orang yang mengenakan rompi oranye bertuliskan 'Tahanan KPK', termasuk Edhy Prabowo.
Baca juga: Kenapa Ali Ngabalin Tak Ditangkap KPK Meski Satu Rombongan dengan Menteri KKP? Ini Penjelasannya
Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan mencokok Edhy Prabowo pada Rabu (25/11/2020) tengah malam.
Eddy ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta usai pulang dari Amerika Serikat.