12 Menteri Dijerat KPK sejak Era Megawati hingga Jokowi, Siapa Saja?
Sebanyak 12 menteri sejak era Megawati hingga Jokowi telah dijerat KPK. Siapa saja mereka?
Editor: Pravitri Retno W
3. Hari Sabarno
Hari Sabarno merupakan Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 yang dipimpin Presiden kelima Megawati Soekarnoputri.
Namun, Hari baru ditetapkan sebagai tersangka 2010 ketika sudah tidak lagi menjabat sebagai Mendagri.
Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran karena menunjuk langsung PT Satal Nusantara dan PT Istana Saranaraya untuk melakukan pengadaan mobil pemadam kebakaran di 22 wilayah pada 2003-2005 yang menyebabkan kerugian negara Rp 97,2 miliar.
Hari divonis hukuman 5 tahun dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara oleh Mahkamah Agung pada tingkat kasasi.
Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009.
Sama seperti Hari, Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri.
Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial.
Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011.
Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp 33,7 miliar.
Siti Fadillah Supari merupakan Menteri Kesehatan pada Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009 yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Ia baru ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 2014 saat sudah tidak menjabat.