BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 Juta untuk 567.723 Pekerja/Buruh Sudah Cair, Cek Rekening Segera
Cek rekening! BLT Subsidi Gaji Rp 1,2 juta cair untuk 567.723 pekerja/ buruh. Apakah Anda termasuk? Simak syaratnya di sini.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
Masih dari sumber yang sama, berikut syarat penerima BLT Subsidi Gaji.
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah Bagi Pekerja Buruh Dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid19), pekerja yang mendapatkan bantuan harus memenuhi persyaratan :
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan
- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan
- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan
- Pekerja/Buruh penerima Upah
- Memiliki rekening bank yang aktif
- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020.
(Tribunnews.com/Widya)