Dipimpin Novel Baswedan, KPK Geledah Kantor KKP
Penyidik senior KPK, Novel Baswedan ikut menggeledahan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Gambir, Jumat (27/11/2020).
Penulis: Reza Deni
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, digeledah oleh tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (27/11/2020).
Pantauan di lokasi, tim KPK datang sekira pukul 10.45 WIB.
Ada 10 mobil Kijang Innova yang datang ke Gedung Mina Bahari IV.
Satu persatu kendaraan berwana silver dan hitam masuk ke dalam gedung.
Tampak pula, penyidik senior KPK Novel Baswedan yang mengenakan baju dan celana hitam serta memakai topi.
Tak ada keterangan yang diberikan olehnya.
Baca juga: KPK Duga Ada Eksportir Benih Lobster Lain yang Suap Edhy Prabowo
Sesampainya di dalam gedung, satu persatu petugas KPK masuk ke gedung.
Mereka juga membawa koper ke dalam.
Tak lama, pintu gerbang kantor KKP yang berwana putih itu pun langsung ditutup dan dijaga petugas keamanan.
Diketahui, KPK sejauh ini baru menetapkan tujuh orang tersangka atas kasus dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias suap ekspor benur lobster.
Ketujuh orang itu yakni, Menteri KKP, Edhy Prabowo (EP); Stafsus Menteri KKP, Safri (SAF); Staf khusus Menteri KKP, Andreau Pribadi Misata (APM).
Kemudian, Pengurus PT ACK, Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri KKP, Ainul Faqih (AF); dan Amiril Mukminin (AM). Mereka adalah tersangka penerima suap.
Sedangkan satu tersangka pemberi suap yakni, Direktur PT DPP, Suharjito (SJT).
Baca juga: ICW Kecam Deputi Penindakan KPK Ungkap Rencana Geledah Kantor KKP ke Publik
Kasus bermula ketika Menteri KKP Edhy Prabowo menerbitkan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster.