Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Mari Hormati Asas Praduga Tak Bersalah 

"Kami berharap agar asas hukum praduga tak bersalah tetap dihormati, tetap dijunjung tinggi," kata Ahmad Muzani.

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Mari Hormati Asas Praduga Tak Bersalah 
Tribunnews/Irwan Rismawan
Edhy Prabowo dan Prabowo Subianto. 

"Setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan dan sebelum batas waktu 24 jam sebagaimana diatur dalam KUHAP, dilanjutkan dengan gelar perkara, KPK menyimpulkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh Penyelenggara Negara terkait dengan perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango di Gedung Juang KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas