Edhy Prabowo Tersangka
Edhy Prabowo Jadi Tersangka, Sekjen KKP: Surat Pengunduran Diri Pak Edhy Sudah Ditandatangani
Antam Novambar mengatakan, surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri KKP telah ditandatangani.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar mengatakan, surat pengunduran diri Edhy Prabowo dari jabatannya sebagai Menteri KKP telah ditandatangani.
Menurutnya, surat tersebut sudah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," ujar Sekjen Antam di Jakarta, Jumat (27/11/2020).
KKP kini tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.
Iti karena hanya Presiden yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.
Antam menegaskan, di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.
Pegawai di Pusat maupun Unit Pelayanan Teknis (UPT) Daerah tetap bekerja, tetap beroperasi seperti biasa melayani masyarakat.
"Yang pasti layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," pungkas Antam.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan status hukum Menteri KKP Edhy Prabowo sebagai tersangka kasus ekspor benur.