Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Statusnya Jadi Penyidikan, Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa

Kegiatan yang menimbulkan kerumunan di Megamendung yang dihadiri Rizieq Shihab kini naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kerumunan Rizieq Shihab di Megamendung Statusnya Jadi Penyidikan, Pejabat Pemkab Bogor Diperiksa
(TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy)
Markas Syariah Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung, Kabupaten Bogor didatangi sang imam besar, Habib Rizieq Shihab, Jumat (13/11/2020). (TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy) 

Sebab, saat kegiatan ini digelar, Kabupaten Bogor masih menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pra-AKB.

Baca juga: Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kerumunan di Megamendung, Rizieq Shihab Kemungkinan akan Dipanggil

Sementara acara dihadiri 3.000 orang atau lebih dari 150 orang, dan berlangsung dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB atau lebih dari tiga jam.

"Dan klarifikasi para saksi, kegiatan itu tidak membuat surat pernyataan kepada Satgas Covid untuk mematuhi prokes, dan dalam penyelidikan kita temukan diduga bahwa pemilik ponpes itu adalah HMR (Habib Muhammad Rizieq), yang didirikan sejak tahun 2012. Upaya imbauan oleh Satgas Covid tidak dipatuhi, jadi kegiatan tetap berlangsung," ucap Pattopoi.

Sementara itu, sebanyak enam orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor dipanggil Polda Jawa Barat terkait kerumunan massa Habib Rizieq Shihab (HRS) di Puncak Bogor saat PSBB beberapa waktu lalu.

Keenam orang ini dipanggil Polda Jabar dalam rangka pengumpulan keterangan guna mencari titik terang dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam kerumuman massa di Megamendung Puncak tersebut.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bogor Irwan Purnawan menjelaskan bahwa pemanggilan ini dimulai dari Sekda hingga sampai ke sejumlah kepala desa.

"Pak Sekda, Pak Kasatpol PP, Pak Camat, dua Kepala Desa kemudian Kabid Tibum Satpol PP," kata Irwan Purnawan.

BERITA TERKAIT

Dia menuturkan bahwa mereka yang dipanggil ini dimintai keterangan oleh polisi terkait kerumunan massa di Megamendung, Kabupaten Bogor.

Untuk pemanggilan Polda Jabar terhadap Bupati Bogor Ade Yasin masih belum bisa dilakukan karena masih diisolasi pasca terpapar Covid-19.

"Kan ibu masih (diisolasi). Kan kalau berhalangan karena sakit, tidak bisa. Kalau dari tim kepolisian bisa diwakilkan, kita bisa," ujarnya.(Tribun Network/igm/kps/lng/wly)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas