KH Miftachul Akhyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI, Menag Fachrul Razi Beri Ucapan Selamat
KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2020-2025.
Penulis: Nuryanti
Editor: Pravitri Retno W
"Selamat juga untuk seluruh pengurus baru MUI," lanjutnya.
Baca juga: Menag Fachrul Razi Dorong Tokoh Agama Jadi Arus Utama Moderasi Beragama
Baca juga: Harapan Menteri Agama Fachrul Razi Terkait Penyelenggaran Munas X MUI
Baca juga: Menteri Agama Fachrul Razi Sebut Hoaks Info Ibadah Umrah Ditutup
Menteri Agama mengajak pengurus MUI yang baru untuk bersama-sama meningkatkan pemahaman dan pengamalan umat terhadap Islam Wasathiyah.
"Mari bersama bumikan Islam Wasathiyah dan perkuat moderasi beragama di bumi Nusantara," ajak dia.
Fachrul Razi berujar, peran MUI dan ormas keagamaan lainnya sangat strategis dalam memperkuat moderasi beragama yang saat ini termaktub dalam RPJMN 2020-2024.
Kementerian Agama selaku leading sector akan bersinergi dengan MUI dan ormas serta lembaga keagamaan lainnya dalam program penguatan moderasi beragama.
"Kerukunan modal utama pembangunan."
"Kemenag akan bersinergi dengan MUI dan ormas keagamaan lainnya dalam merawat kerukunan dan menguatkan moderasi beragama di Indonesia," ujarnya.
Baca juga: Menag Fachrul Razi Dijadwalkan Hadir Dalam Forum Bisnis INA – LAC 2020 Terkait Sertifikasi Halal
Baca juga: Menag Fachrul Razi Doakan Menteri Agama Malaysia yang Positif Covid-19
Baca juga: Penerima Beasiswa Tahfidz Muamalat Jalani Wisuda Via Online, Ada Pesan Khusus Menag
"Moderasi beragama kunci terciptanya toleransi dan kerukunan."
"Ini ditandai dengan sikap cinta Tanah Air, toleransi tinggi, antikekerasan, serta akomodatif terhadap budaya lokal," pungkas Fachrul Razi.
Baca juga: Menag Fachrul Razi Dorong Tokoh Agama Jadi Arus Utama Moderasi Beragama
Baca juga: Menag: Belum Ada Penetapan Kuota Haji 2021
Baca juga: Menag Imbau Acara Kegamaan Perhatikan Protokol Kesehatan
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.