Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria

"Beliau langsung ambil alih, tanggung jawab dan itu sebagai kesatria. Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," pungkasnya.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
ist
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim Luhut Binsar Panjaitan menyayangkan kasus yang menimpa Edhy Prabowo.

Diketahui, Edhy ditangkap oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta karena dugaan kasus ekspor benur di Kementerian KKP.

Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap KPK, Gerindra: Mari Hormati Asas Praduga Tak Bersalah 

Namun, Luhut meminta semua pihak tidak perlu ragu.

"Saya kira enggak perlu kecil hati sudah kejadian kita sayangkan peristiwa ini dan saya tahu Pak Edhy itu sebenarnya orang baik," kata Luhut di kantor KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (27/11/2020).

Luhut mengapresiasi apa yang dilakukan Edhy setelah terjerat kasus ini.

"Beliau langsung ambil alih, tanggung jawab dan itu sebagai kesatria. Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun Luhut hari ini menjalani rapat perdana bersama Eselon I Kementerian KKP. Rapat tadi untuk memastikan agar pekerjaan di KKP tak ada yang terhenti pasca Edhy Prabowo mundur sebagai menteri usai ditetapkan tersangka karena kasus ekspor benur yang menjeratnya.

"Tadi kita evaluasi sebentar mengenai lobster. Jadi kalau dari aturan yang ada yang dibuat Permen yang dibuat tidak ada yang salah," kata Luhut

Meski tak menyebutkan, yang dimaksud Luhut diduga mengacu ke Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI Nomor 12 Tahun 2020.

Luhut sudah mengecek bersama dengan Sekjen KKP Antam Novambar bahwa program tersebut tak ada yang salah.

"Semua itu dinikmati oleh rakyat mengenai program ini, tidak ada yang salah," katanya.

Jika memang ada mekanisme yang salah dari Permen tersebut, Luhut mengatakan KKP sedang  mengevaluasinya.

"Dan sekarang dihentikan mungkin beberapa waktu dan setelah nanti evaluasi kita akan lanjutkan lagi kalau memang bisa dilanjutkan," lanjutnya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas