Komentari Penangkapan Edhy Prabowo, Luhut: Beliau Orang Baik, Tanggung Jawab dan Itu Kesatria
"Beliau langsung ambil alih, tanggung jawab dan itu sebagai kesatria. Dan itu kita harus hormati juga hal-hal semacam itu," pungkasnya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
Luhut memberi contoh bagian yang salah di antaranya yakni monopoli di sektor pengangkutan. Menurutnya, itu tak boleh terjadi dan sedang dievaluasi.
"Pak Sekjen dengan tim sedang evaluasi nanti di minggu depan dilaporkan ke saya. Kalau sudah bagus kita teruskan karena sekali lagi tadi Pak Sekjen sampaikan ke saya itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan, di mana di situ juga harus diperhatikan siklusnya dia juga harus nebar sehingga jangan nanti seperti overfishing," pungkasnya.
KPK Duga Ada Eksportir Lain
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Chairman PT Dua Putra Perkasa Suharjito bukanlah satu-satunya eksportir benur atau benih lobster yang memberikan suap kepada Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.
Terdapat sejumlah eksportir lainnya yang diduga turut memberikan suap agar dapat mulus mengirim benih lobster ke luar negeri.
Dugaan itu bukan tanpa alasan.
Baca juga: Hasil Suap Edhy Prabowo Rp 3,4 Miliar Dipakai Beli Barang Mewah Buat sang Istri? Ini Penjelasan KPK
Berdasarkan penelusuran KPK sejauh ini, Suharjito yang disebut calon besan Ketua MPR Bambang Soesatyo baru memberikan suap sekitar Rp2 miliar, yakni sebesar Rp731 juta yang ditransfer ke rekening PT Aero Citra Kargo atas kegiatan ekspor benih lobster serta sebesar 100 ribu dolar AS yang diduga diberikan Suharjito kepada Edhy Prabowo melalui stafsusnya Safri dan seorang swasta Amiril Mukminin.
Sementara, KPK menduga di rekening PT ACK telah terkumpul setoran dari sejumlah perusahaan ekspor benur sebesar Rp9,8 miliar.
Uang itu kemudian ditarik dan dimasukkan ke rekening Amiril Mukminin dan Ahmad Bahtiar yang menjadi nominee atau dipinjam namanya oleh Edhy Prabowo dalam kepengurusan PT Aero Citra Kargo.
"Karena satu pemberi saja (Suharjito) polanya seperti ini dan dari rekening yang ada saja kan jumlahnya melebihi 1,5 (Rp1,5 miliar) tentunya akan ada pemberi-pemberi yang lain," kata Deputi Penindakan KPK Karyoto lewat pesan singkat, Jumat (27/11/2020).
Baca juga: Gerindra Buka Suara soal Penggantian Posisi Edhy Prabowo dari Waketum Partai dan Menteri KKP
Untuk itu, Karyoto memastikan pihaknya akan terus mengusut dan mengembangkan kasus ini.
Selain memeriksa para saksi, termasuk dari unsur eksportir, tim penyidik juga bakal menggali dokumen dan data serta transaksi elektronik yang berkaitan dengan sengkarut izin ekspor benur.
"Prinsipnya begini, nanti pada saat pengembangan penyidikan tentunya kami akan menggali informasi berupa dokumen dan data baik dari beberapa transaksi elektronik yang kita kembangkan," katanya.
Baca juga: Apresiasi Kerja KPK soal Penangkapan Edhy Prabowo, Fadli Zon: Semoga Bisa Temukan Harun Masiku
Tak tertutup kemungkinan dalam pengembangan kasus ini, KPK bakal menetapkan tersangka baru sepanjang ditemukan bukti permulaan yang cukup.